Berita Nasional Terkini
Basuki Hadimuljono Tegaskan Pelaksanaan Tapera Tak Diundur, Tetap Sesuai Jadwal
Basuki Hadimuljono tegaskan pelaksanaan Tapera tak diundur, tetap sesuai jadwal
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Heriani AM
TRIBUNKALTIM.CO - Program Tabungan Perumahan Rakyat alias Tapera masih menuai gelombang penolakan.
Beredar kabar bahwa pelaksanaan Tapera ditunda.
Namun, Ketua Komite BP Tapera Basuki Hadimuljono mengungkap bahwa aturan pemotongan gaji pekerja untuk iuran Tapera tidak diundur pelaksanaanya ke tahun 2027.
Namun, implementasinya memang dari awal baru akan berjalan paling lambat pada 2027.
Baca juga: Penyesalan Basuki Hadimuljono Soal Tapera, Menteri PUPR: Kalau Belum Siap, Kenapa Harus Tergesa-gesa
Baca juga: Prabowo akan Batalkan Tapera yang Digagas Jokowi? Presiden Terpilih Janji Pelajari dan Cari Solusi
Diketahui, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2O2O Tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat Pasal 68, disebutkan bahwa Pemberi Kerja wajib mendaftarkan pekerjanya kepada BP Tapera paling lambat tujuh tahun sejak tanggal berlakunya Peraturan Pemerintah ini.
Artinya, pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerja menjadi peserta Tapera yang gajinya akan dipotong, paling lambat tahun 2027.
"Bukan diundur [ke] 2027. Memang aturannya mulai berlaku tahun 2027 paling lambat," kata Basuki ketika ditemui di kantor Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2024).
Basuki memandang bahwa narasi yang menyebutkan dirinya mengundur implementasi peraturan potong gaji untuk Tapera ke 2027, hanyalah permasalahan kata.
Namun sejatinya, jika mengacu pada PP 25/2020, implementasi peraturan ini baru akan jatuh pada 2027 mendatang.
"Istilah-istilah gitu wording itu. Biasanya diartikan tergantung dari angle mana. Itu baru dimulai 2027," ujar Basuki.
Sebagaimana diketahui, usai rapat kerja bersama Komisi V DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (6/6/2024), Basuki menyebut implementasi Tapera akan diundur hingga 2027.
Hal ini juga sudah ia diskusikan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Baca juga: Dampak Buruk jika Tapera Tetap Dilanjutkan: Pengurangan Tenaga Kerja hingga Daya Beli Menurun
Baca juga: Tolak Tapera, Ribuan Buruh Bakal Demo Jokowi di Istana Negara pada Kamis 6 Juni 2024
Pernyataan Basuki Hadimuljono yang menyampaikan dirinya dan Sri Mulyani sepakat Tapera ditunda:
Tapera sebetulnya itu sudah dari 2016 Undang-undangnya, kemudian kami dengan Ibu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) agar dipupuk dulu kredibilitasnya. Ini masalah trust (kepercayaan), sehingga kita undur ini sudah sampai 2027.
Menurut saya pribadi, kalau emang ini belum siap, kenapa kita harus tergesa-gesa. Harus diketahui APBN sampai sekarang ini Rp105 triliun dikucurkan untuk FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) untuk subsidi selisih bunga.
5 Anggota DPR RI Dinonaktifkan Parpol, Apakah Masih Dapat Gaji? |
![]() |
---|
Ada Rencana Demo 1 September, Dedi Mulyadi: Situasi Jabar Kondusif, Siswa Tetap Belajar di Sekolah |
![]() |
---|
Rheza Sendy Pratama, Mahasiswa Amikom Meninggal Dunia saat Ikut Demo di Mapolda DIY |
![]() |
---|
Momen Gibran Rakabuming Temui Perwakilan Ojol di Istana Wapres |
![]() |
---|
Profil Adies Kadir dan Kontroversinya, Politisi Kelahiran Balikpapan Dinonaktifkan Golkar dari DPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.