Berita Balikpapan Terkini
Serikat Buruh Balikpapan ke DPRD, Tolak Tapera karena Dianggap Rugikan Pekerja dan tak Relevan
Gelombang penolakan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) nomor 21 tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera terus menggema
Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Gelombang penolakan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) nomor 21 tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera terus menggema.
Kali ini giliran Serikat Buruh Muslimin-Nahdlatul Ulama (Sarbumusi-NU) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Serikat Pekerja Nasional (SPN) Balikpapan mendatangi kantor DPRD Balikpapan untuk menyampaikan aspirasi mereka pada Senin 10 Juni 2024 siang.
Ketua Sarbumusi-Nu Balikpapan, Rustam Syachrianto, menilai bahwa PP yang mengatur tentang Tapera tersebut sangat merugikan pekerja buruh.
Banyaknya potongan yang diterima pekerja, seperti untuk jaminan sosial tenaga kerja, kesehatan, pajak, Jaminan Hari Tua (JHT), dan jaminan kehilangan pekerjaan, sudah sangat memberatkan.
Baca juga: Kapan Tapera Akan Diberlakukan? Bersiap Gaji Karyawan Dipotong Sebesar 3 Persen
"Tambahan potongan untuk Tapera justru semakin membebani," ujar Rustam usai kegiatan RDP di gedung DPRD Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada Senin (10/6/2024).
Meski pemerintah telah menunda implementasi Tapera hingga tahun 2027, Rustam tetap menganggap kebijakan ini tidak diperlukan.
Keanggotaan Tapera yang baru bisa digunakan setelah 10 tahun sangat tidak masuk akal.
"Sudah ada jaminan sosial yang lebih cepat dan efisien untuk masalah perumahan dengan dana subsidi yang bisa diakses dalam satu tahun," tambahnya.
Rustam juga menyoroti proses legislasi Undang-undang Nomor 4 tahun 2016 tentang Tapera yang dianggap tidak melibatkan pihak terkait secara memadai.
Baca juga: Tolak Tapera, Ribuan Buruh Bakal Demo Jokowi di Istana Negara pada Kamis 6 Juni 2024
"Kami kecolongan dengan undang-undang ini. Pembahasannya tidak relevan dengan kebutuhan dan kondisi pekerja buruh," jelasnya.

Tetap Bersikeras Menolak
Sementara itu, Koordinator Komisi IV DPRD Balikpapan, Budiono, menyatakan bahwa pihaknya menerima petisi penolakan dari serikat buruh terkait Tapera.
Program Tapera sebenarnya sudah tercakup dalam jaminan sosial lainnya. Namun, perwakilan pekerja buruh di Kota Balikpapan tetap bersikeras menolak.
"Bukan hanya menunda, tetapi meminta agar PP ini dibatalkan sepenuhnya," tegas Budiono.
Baca juga: Bantah Tapera untuk Biayai Makan Siang Gratis dan IKN, Moeldoko Janji Tidak akan Seperti Asabri
Budiono memastikan bahwa aspirasi serikat buruh ini akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Balikpapan untuk ditindaklanjuti.
"Intinya, mereka menolak PP Tapera. Kami akan menindaklanjuti aspirasi ini untuk mencari solusi terbaik bagi pekerja buruh di Balikpapan," pungkasnya.
Penolakan terhadap PP Tapera di Balikpapan ini menambah panjang daftar protes dari berbagai daerah yang menginginkan kebijakan yang lebih berpihak pada kesejahteraan pekerja.
(*)
Penilaian Adipura 2025, Balikpapan Andalkan Bank Sampah dan Kesadaran Warga |
![]() |
---|
Pemkot Balikpapan Siapkan Kawasan Islamic Center Jadi Pusat Kuliner UMKM Halal |
![]() |
---|
TPA Manggar Diprediksi Penuh Pada 2026, Pemkot Balikpapan Siapkan Insinerator hingga Bank Sampah |
![]() |
---|
TPA Manggar Balikpapan Terancam Penuh pada 2026, Pemkot Siapkan Solusi Teknologi |
![]() |
---|
Pemkot Balikpapan Hapus 61 TPS di Jalan Protokol Demi Adipura Kencana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.