Berita Viral
3 Saksi dan 7 Anggota Keluarga Vina Cirebon Dapat Ancaman, LPSK: Mereka Ada Rasa Takut
3 orang saksi dan 7 anggota keluarga Vina Cirebon diduga mendapat anacaman hingga meminta perlindungan dari LPSK.
TRIBUNKALTIM.CO - 3 orang saksi dan 7 anggota keluarga Vina Cirebon diduga mendapat anacaman hingga meminta perlindungan dari LPSK.
Hingga saat ini kasus Vina Cirebon masih terus bergulir.
Wakil Ketua LPSK, Sri Nur Herawati mengatakan saksi kasus pembunuhan Vina Dwi Arsita atau Vina Cirebon dan Muhammad Rizky (Eky) yang mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK mengaku mendapatkan ancaman.
Ancaman dialami para saksi tersebut diketahui berdasar hasil penelaahan sementara terhadap 10 pemohon yang mengajukan perlindungan.
Baca juga: Ada Perempuan Duduk di Atas Makam Beredar Pernyataan Penjaga Kuburan Tempat Vina Dimakamkan
Mereka adalah meliputi 3 orang saksi fakta mengetahui kasus pembunuhan dan tujuh anggota keluarga.
"Terkait dengan adanya ancaman sampai dengan hari ini ada beberapa dari mereka, tapi kami masih mendalami," kata Sri di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (11/6/2024).
LPSK hanya menyebut hasil penelaahan sementara baik para saksi fakta yang mengetahui kejadian dan anggota keluarga korban memiliki rasa takut terkait kasus itu.
"Belum diberitahukan lebih detail ya (bentuk ancaman). Karena itu mungkin privasinya daripada mereka. Dua-duanya, saksi juga keluarga korban juga merasa ada rasa takut juga," tuturnya.
Sri juga menuturkan dari hasil penelaahan sementara juga terdapat sejumlah pemohon yang keterangannya tidak berkesesuaian terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky sehingga selain meminta keterangan secara langsung kepada masing-masing pemohon LPSK juga melakukan asesmen psikologis untuk memastikan keterangan diberikan benar.
"Persoalannya kemudian karena ini kasusnya cukup lama delapan tahun lalu, saksi maupun keluarga korban agak kesulitan mengingat. Jadi itu kenapa pendalaman masih dilakukan," tuturnya.
Pengakuan 5 Tersangka
Keluarga ungkap 5 terpidana disiksa dan dipaksa mengaku membunuh Vina Cirebon, kini lapor ke Otto Hasibuan.
Kasus Vina Cirebon hingga kini masih berlarut-larut dan belum tuntas.
Siapa pembunuh sebenarnya, dan apakah yang saat ini menjadi terpidana apakah pelaku sesungguhnya atau salah tangkap?
Pasalnya, kini pihak keluarga para terpidana buka suara, bahwa anak-anak mereka dipaksa untuk mengaku membunuh Vina dan Eky.
Setelah keluarga Sudirman, empat saksi serta keluarga lima terpidana pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan Eky di Cirebon, menemui Ketua Umum (Ketum) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan, Senin (10/6/2024).
Baca juga: Alasan Hotman Paris Desak Jokowi Hentikan Proses Hukum Kasus Vina Cirebon, Minta Bikin Komite Khusus
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.