Berita Viral
3 Saksi dan 7 Anggota Keluarga Vina Cirebon Dapat Ancaman, LPSK: Mereka Ada Rasa Takut
3 orang saksi dan 7 anggota keluarga Vina Cirebon diduga mendapat anacaman hingga meminta perlindungan dari LPSK.
Empat saksi dan keluarga lima terpidana itu didampingi anggota DPR RI Dedi Mulyadi, yang memberi perhatian terhadap kasus yang sudah delapan tahun tak tuntas ini.
"Mereka datang ke sini mengadukan bahwa, menurut keterangan daripada orangtua yang 5 orang ya, berarti ya 5 orang ini sesungguhnya mereka ini tidak pernah melakukan perbuatan yang sudah dijatuhkan hukuman kepada mereka," ujar Otto, dalam konferensi pers di gedung Peradi Tower, Matraman, Jakarta Timur, Senin (10/6/2024).
"Tetapi mereka dulu terpaksa mengaku dan berita acaranya karena ada penekanan, penyiksaan terhadap mereka sehingga terpaksa mengaku. Itu cerita yang kami dapatkan dari keluarga orangtua daripada 5 orang tersebut," sambung dia.
Sedangkan empat saksi disebut Otto tahu keberadaan lima terpidana yaitu Eko Ramadhani, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, dan Hadi Saputra saat kejadian pada 27 Agustus 2016 malam.
"Dua di antaranya (saksi) ini pernah menerangkan hal-hal yang tidak sesuai fakta sebenarnya, tapi dua di antaranya tetap konsisten dengan apa yang sebenarnya yaitu adalah saudara Okta dan saudara Ahmad Saepudin. Ini konsisten dua orang ini," katanya.

"Sedangkan yang Pramudia dan Teguh datang ke kami dan tadi bertemu di atas, menceritakan bahwa sesungguhnya apa yang saya diceritakan yang dulu itu tidak benar dan bermaksud untuk merencanakan mencabut semua keterangan-keterangan mereka dan akan menyatakan yang sebenarnya," lanjut Otto.
Menurut pengacara kondang itu, pada 27 Agustus 2016 malam, lima terpidana tersebut tidur dan menginap di rumah anak pak RT.
"Jadi artinya peristiwa yang dituduhkan kepada mereka itu yang terjadi di jam yang sama lebih kurang jam 9 jam 10 dan jam 12 itu, di hari yang sama tanggal 27 Agustus 2016 itu, mereka itu berada di rumah anaknya ketua RT," ucap dia.
"Sehingga kalau ini benar maka berarti peristiwa mereka melakukan pembunuhan itu adalah pasti tidak benar," sambungnya.
Baca juga: Babak Baru Kasus Vina Cirebon, Eks Kapolri Klarifikasi Soal Dugaan Keterlibatan Anaknya
Sementara itu, salah satu saksi kunci yang hadir bernama Pramudia mengungkap alasan pernyataannya dulu berbeda.
"Waktu saya di BAP tahun 2016, saya berkata yang sejujurnya, lalu itu diralat oleh polisi. Pak RT tidak mengakui tidur di situ. Nah maka dari itu saya merasa takut sendiri maka diubah BAP seolah-olah saya tidur tidak di rumah Pak RT, gitu ceritanya," tuturnya.
Keluarga Vina Dibuat Bingung Kini Banyak Saksi Bermunculan
Munculnya banyak saksi yang melihat pembunuhan Vina Dewi Arsita membuat keluarga, terutama Marliyana sang kakak kebingungan.
Dari saksi yang bermunculan di kasus pembunuhan Vina Cirebon, Marliyana mengaku tidak ada yang kenal, baik itu yang mengaku-ngaku sebagai teman Vina ataupun teman Eky.
"Saya dan keluarga tidak terlalu kenal dengan teman-teman Vina, termasuk Liga dan para tersangka, jadi memang tidak ada yang kenal. Kami keluarga tahunya teman-teman di rumah," ujar Marliyana, di Polda Jabar, Rabu (5/6/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.