Berita Viral
Alasan Hotman Paris sebut Tak Ada Keadilan dalam Kasus Vina Cirebon, Meski Pegi Dinyatakan Bersalah
Hotman Paris menyebut tak ada keadilan dalam kasus Vina Cirebon, meski Pegi dinyatakan bersalah.
TRIBUNKALTIM.CO - Kasus Vina Cirebon yang merupakan pembunuhan Vina Arsita Dewi dan kekasihnya Eki masih terus bergulir.
Menurut kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea meski Pegi dinyatakan bersalah namun tidak ada keadilan dalam kasus Vina Cirebon yang jadi viral.
Pengacara Hotman Paris pun menyinggung peran dua DPO kasus Vina Cirebon yang dinyatakan fiktif setelah Pegi Setiawan ditangkap dan dinyatakan sebagai tersangka terakhir.
Dalam jumpa pers di Mal Kepala Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/6/2024), Hotman Paris mengatakan, "Jadi, sekali lagi ini tidak mungkin lagi kasusnya terbongkar, tidak mungkin lagi rasa keadilan masyarakat dipenuhi hanya dengan penyidikan terhadap Pegi."
Baca juga: Ada Perempuan Duduk di Atas Makam Beredar Pernyataan Penjaga Kuburan Tempat Vina Dimakamkan
Baca juga: Keluarga Beber 5 Terpidana Disiksa dan Dipaksa Mengaku Membunuh Vina Cirebon, Lapor ke Otto Hasibuan
Baca juga: Babak Baru Kasus Vina Cirebon, Eks Kapolri Klarifikasi Soal Dugaan Keterlibatan Anaknya
Lebih lanjut Hotman menjelaskan, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) tahun 2016 tertulis jelas adanya dua pelaku dalam daftar pencarian orang (DPO) bernama Andi dan Dani.
Peran 2 DPO
Peran Andi dan Dani dijelaskan secara rinci dalam BAP itu.
Mereka dinyatakan menganiaya dan memerkosa Vina.
Dalam BAP 2016 tertera keterangan bahwa Andi merupakan pelaku yang melempari Vina dan kekasihnya Muhammad Rizky Rudiana dengan batu.
Sementara Dani adalah orang yang pertama kali menyetubuhi Vina sebelum tujuh pelaku lainnya.
"Ada di sini jelas (BAP tahun 2016) peranan dari kedua pelaku DPO," kata Hotman seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Selain itu, Hotman mengungkap delapan terpidana lainnya mengaku melakukan perbuatan itu secara bersama-sama, mereka juga tidak pernah mengalihkan tanggung jawab kepada orang lain.

Para terpidana mengakui adanya tiga orang DPO yang juga ikut dalam kasus pembunuhan Vina.
Akhirnya, keputusan persidangan di tahun 2016 termasuk tentang adanya tiga DPO sudah final dan inkrah.
Baca juga: Hotman Paris dan Susno Duadji Desak Ayah Eki Muncul dan Diperiksa Polisi Terkait Kasus Vina Cirebon
Sampai di tahun 2024 di mana kasus Vina kembali dibuka untuk diselidiki lebih lanjut, hanya satu dari tiga DPO yang berhasil ditemukan, yakni Pegi Setiawan alias Perong.
Sementara dua DPO lainnya dianggap fiktif dan tidak ditindaklanjuti lagi penyidikannya oleh Polda Jawa Barat (Jabar).
Fotonya Viral, Hegi Rian Prayoga Muncul ke Publik Usai Dituduh Netizen jadi Pembunuh Vina Cirebon |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Vina Cirebon 2016, Fakta Baru, Pacar Eki Belum Meninggal Saat Dibuang ke Flyover |
![]() |
---|
Sosok Egi Ryan Prayoga yang Dituding Pembunuh Vina Cirebon yang Asli, Dinarasikan Anak Polisi |
![]() |
---|
Kata Saka Tatal, Foto Pegi DPO Kasus Vina Cirebon yang Ditunjukkan Polisi Beda dengan yang Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.