Berita Viral

Sebut Kasus Vina Cirebon tak Akan Dapat Keadilan, Hotman Paris Singgung DPO yang Dihilangkan Polisi

Hotman Paris sebut kasus Vina Cirebon tak akan mendapatkan keadilan, kok bisa?

Editor: Heriani AM
KOMPAS.com/RIZKY SYAHRIAL
KASUS VINA CIREBON - Hotman Paris dan Keluarga Vina Cirebon. Hotman Paris sebut kasus Vina Cirebon tak akan mendapatkan keadilan, kok bisa? 

"Ini putusan sudah final, sudah inkrah, sekarang diubah lagi dengan penyidikan yang begitu singkat," kata Hotman.

Sebagai informasi, delapan tahun lalu Vina Cirebon dan kekasihnya yang bernama Muhammad Rizky Rudian (Eki) tewas dibunuh komplotan geng motor.

Saksi dan Keluarga Vina Diancam

3 orang saksi dan 7 anggota keluarga Vina Cirebon diduga mendapat anacaman hingga meminta perlindungan dari LPSK.

Hingga saat ini kasus Vina Cirebon masih terus bergulir.

Wakil Ketua LPSK, Sri Nur Herawati mengatakan saksi kasus pembunuhan Vina Dwi Arsita atau Vina Cirebon dan Muhammad Rizky (Eky) yang mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK mengaku mendapatkan ancaman.

Ancaman dialami para saksi tersebut diketahui berdasar hasil penelaahan sementara terhadap 10 pemohon yang mengajukan perlindungan.

Baca juga: Ada Perempuan Duduk di Atas Makam Beredar Pernyataan Penjaga Kuburan Tempat Vina Dimakamkan

Mereka adalah meliputi 3 orang saksi fakta mengetahui kasus pembunuhan dan tujuh anggota keluarga.

"Terkait dengan adanya ancaman sampai dengan hari ini ada beberapa dari mereka, tapi kami masih mendalami," kata Sri di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (11/6/2024).

LPSK hanya menyebut  hasil penelaahan sementara baik para saksi fakta yang mengetahui kejadian dan anggota keluarga korban memiliki rasa takut terkait kasus itu.

"Belum diberitahukan lebih detail ya (bentuk ancaman). Karena itu mungkin privasinya daripada mereka. Dua-duanya, saksi juga keluarga korban juga merasa ada rasa takut juga," tuturnya.

 Sri juga menuturkan dari hasil penelaahan sementara juga terdapat sejumlah pemohon yang keterangannya tidak berkesesuaian terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky sehingga selain meminta keterangan secara langsung kepada masing-masing pemohon LPSK juga melakukan asesmen psikologis untuk memastikan keterangan diberikan benar.

"Persoalannya kemudian karena ini kasusnya cukup lama delapan tahun lalu, saksi maupun keluarga korban agak kesulitan mengingat. Jadi itu kenapa pendalaman masih dilakukan," tuturnya.

Pengakuan 5 Tersangka

Keluarga ungkap 5 terpidana disiksa dan dipaksa mengaku membunuh Vina Cirebon, kini lapor ke Otto Hasibuan.

Kasus Vina Cirebon hingga kini masih berlarut-larut dan belum tuntas.

Siapa pembunuh sebenarnya, dan apakah yang saat ini menjadi terpidana apakah pelaku sesungguhnya atau salah tangkap?

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved