Berita Nasional Terkini

Menteri PMK Usulkan Korban Judi Online Dapat Bansos Pemerintah, Risma Setuju, Airlangga Menolak

Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan usulkan korban judi online dapat bansos dari Pemerintah, Risma setuju, Airlangga menolak.

canva.com
ILUSTRASI Judi Online - Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan usulkan korban judi online dapat bansos dari Pemerintah, Risma setuju, Airlangga menolak. 

TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan usulkan korban judi online dapat bansos dari Pemerintah, Risma setuju, Airlangga menolak.

 Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy membuka wacana korban judi online mendapat bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Muhadjir menuturkan korban judi online diperbolehkan mendapat bansos lantaran dianggapnya banyak yang berlatarbelakang dari keluarga miskin.

Baca juga: APBN Dinilai Tak Mampu Biayai, Rocky Gerung Usulkan Judi Online Dilegalkan untuk Danai IKN

"Termasuk banyak yang menjadi miskin (akibat judi online). Baru itu menjadi tanggung jawab kita, tanggung jawab dari Kemenko PMK," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/6/2024).

Muhadjir mengatakan, akibat dampak judi online, pihaknya banyak memberikan pendampingan bagi para korban.

Bahkan, dia memasukan mereka dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos.

lihat fotoMenko PMK, Muhadjir Effendy; Mensos, Tri Rismaharini; dan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. Mereka memiliki pendapat berbeda terkait wacana pemberian bantuan sosial (bansos) kepada korban judi online.
Menko PMK, Muhadjir Effendy; Mensos, Tri Rismaharini; dan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. Mereka memiliki pendapat berbeda terkait wacana pemberian bantuan sosial (bansos) kepada korban judi online.

"Ya kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online misalnya kemudian kita masukan di dalam DTKS sebagai penerima bansos, ya," ujarnya.

Kebijakan Muhadjir ini pun disetujui oleh Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini.

Risma mengungkapkan bansos bisa diterima jika korban judi online termasuk dalam kategori miskin.

"Ya dia sepanjang dia miskin dia berhak, judi online sepanjang dia miskin ya dia berhak. Pokoknya tidak dilarang oleh negara ya saya siap. Pokoknya miskin," kata Risma di Pandeglang, Banten, Jumat (14/6/2024).

Baca juga: Diduga Terlibat Judi Online, Otoritas Jasa Keuangan Blokir Ribuan Rekening 

Risma menegaskan bahwa korban judi online tersebut harus sudah terdata, sehingga dapat dimasukkan ke DTKS.

Menurutnya, para korban judi online tidak bisa dimasukkan ke DTKS jika tidak terdata.

Mantan Wali Kota Surabaya ini menyontohkan bantuan yang diberikan kepada para PMI yang menjadi korban TPPO di Malaysia.

"Ya harus ada datanya. Kalau enggak ada datanya kan enggak bisa," tutur Risma.

"Seperti TPPO kami punya, jadi kami kemarin pekerja imigran itu ada 290 berapa yang dikeluarkan dari tahanan Malaysia. Itu ya kita bantu, kita tangani. Tapi kan ada datanya," sambungnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved