Ibu Kota Negara

Harga Lahan di Kawasan IKN Penajam Paser Utara Meroket Imbas Dipromosikan Jokowi

Harga lahan di IKN dan kawasan Penajam Paser Utara meroket imbas dipromosikan Presiden Joko Widodo.

|
KOMPAS.com/HILDA B ALEXANDER
IKN KALTIM - Proyek Kantor Kementerian Koordinator 3 di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di IKN Kaltim. Harga lahan di IKN dan kawasan Penajam Paser Utara meroket imbas dipromosikan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Bahkan, Badan Bank Tanah yang memiliki rencana pemanfaatkan tanah seluas 4.162 hektar di kawasan PPU mematok harga sekitar Rp 350.000-Rp 450.000 per meter persegi di luar PPN dan BPHTB dengan skema jual-beli.

Bagi investor yang tertarik, akan mendapatkan HGB di atas HPL BBT dengan jangka waktu 80 tahun dalam satu siklus 30+20+30 tahun.

Calon investor dapat melakukan pemecahan sertifikat, pengalihan sertifikat, pembebasan hak tanggungan, perpanjangan sertifikat, dan pembaruan sertifikat dengan tarif tertentu.

Sedangkan untuk skema sewa ditawarkan Hak Pakai (HP) seharga Rp 20.000-Rp 30.000 tidak termasuk PPN dan BPHTB untuk jangka waktu tertentu.

Baik skema jual beli dan sewa, investor dapat memperoleh hak pemanfaatan tanah setelah membayar uang muka atau down payment (DP) sebesar 30 persen dari nilai tarif.

Baca juga: Syarat Tamu VIP ke HUT RI di IKN Kaltim, Menhub Sebut Harus Pakai Mobil Listrik

DP ini dibayarkan pada saat penandatanganan perjanjian pemanfaatan tanah dengan kelonggaran waktu atau grace period enam bulan.

Pelunasan 70 persen dapat diangsur maksimal 18 kali setelah grace period. Calon investor wajib membayar jaminan penawaran senilai Rp 50 juta. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com  

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved