Berita Nasional Terkini

Sekjen PDIP Hasto Gugat Praperadilan, Kuasa Hukum: Penyidik KPK Mengendap-endap saat Jebak Kusnadi

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan melakukan gugata praperadilan, ia menuding cara penyidik KPK tidak profesional saat sita ponselnya.

Dokumentasi PDI-P
Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto saat membuka sekolah hukum di Sekolah Partai PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2024). Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan melakukan gugata praperadilan, ia menuding cara penyidik KPK tidak profesional saat sita ponselnya. 

"Penyidik akan mendalami dari penyitaan alat komunikasi tersebut, yang tentu keterangan-keterangan di dalamnya dibutuhkan dalam proses pemeriksaan dalam perkara ini,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Sementara itu, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mengatakan, KPK tidak mungkin asal-asalan menyita telepon seluler (ponsel) Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Yudi meyakini, penyitaan dilakukan oleh KPK karena ada informasi terkait kasus yang sedang ditangani, dalam hal ini kasus dugaan suap yang melibatkan eks caleg PDI-P Harun Masiku.

"Hasto HP-nya disita. Artinya ketika HP disita, artinya diduga ada sesuatu di HP tersebut, yang diduga terkait Harun Masiku. Jadi pasti ada hubungannya, enggak asal-asalan atau ugal-ugalan penyidik menyita seperti itu," ujar Yudi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (16/6/2024).

Menurut Yudi, penyidik pasti menemukan bukti yang mengarah ke Harun Masiku sehingga menyita ponsel Hasto.

"Apakah bentuknya percakapan, bentuknya adalah voice notes, ataupun gambar. Yang pasti yang ada di dalam HP itu lah yang penyidik duga ada hubungannya sehingga dilakukan penyitaan," kata dia.

Baca juga: Alasan KPK Bisa Menangkap Harun Masiku Dalam Sepekan Usai Memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Oleh sebab itu, ia memandang pemeriksaan dan penyitaan ponsel milik Hasto menunjukkan bahwa ada kemajuan dalam pengejaran Harun Masiku.

Selain itu, Yudi turut menyoroti satuan tugas (satgas) baru KPK yang dikepalai oleh AKBP Rossa Purbo Bekti dalam pengejaran Harun Masiku.

Sebab, menurut Yudi, satgas penyidik yang lama jalan di tempat terkait pengungkapan kasus Harun Masiku.

"Dulu kan dia (Rossa) penyelidik dalam OTT ya. Jadi tentu dia sudah paham kasus ini. Bisa jadi dia sudah tahu arah di mana Harun Masiku bersembunyi, termasuk juga perkara pokoknya konstruksinya, seperti apa yang belum diselesaikan oleh penyidik sebelumnya," ujar dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas TV dan Kompas.com 

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved