Berita Nasional Terkini
Kasus Pembunuhan Vina, Pengacara Saka Tatal Laporkan Iptu Rudiana, Farhat Abbas Ungkap Fakta Terbaru
Terbaru, Tim Kuasa Hukum Saka Tatal melaporkan Iptu Rudiana, ayah Eky ke Polres Cirebon Kota.
“Tiba sEkytar empat hari lalu ada seorang oknum polisi, utusan dari Bapak Rudiana ini menunjuk kami sebagai kuasa tapi ada pesan terselubung bahwa Pak Rudi, ya iya yakin tersangkanya itu Pegi,” ungkap Hotman.
Baca juga: Sebut Kasus Vina Cirebon tak Akan Dapat Keadilan, Hotman Paris Singgung DPO yang Dihilangkan Polisi
Hotman menduga, Rudiana menargetkan Pegi untuk dijadikan sebagai pelaku pembunuhan agar kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 ini selesai.
“Ada apa nih, kenapa baru sekarang bereaksi? Akhirnya kami menolak karena kami mempertanyakan, ada apa? Seolah-olah Pegi dihukum itu, kasus selesai,” jelas Hotman.
Sebagai informasi, Vina dibunuh oleh sekelompok anggota geng motor pada 27 Agustus 2016 lalu.
Sebanyak 8 pelaku kini telah ditangkap dan diadili.
Baca juga: Mahfud MD Berseteru dengan Habiburokhman soal Kasus Vina Cirebon Bisa Selesai 7 Hari
8 tahun berlalu, kasus Vina kembali ramai usai kasusnya diadaptasi ke dalam film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari, yang tayang pada 8 Mei 2024.
Selasa (21/5/2024), jajaran Polda Jawa Barat berhasil menangkap buron atas nama Pegi Setiawan alias Pegi Perong.
Saat ini, Pegi telah ditetapkan sebagai tersangka dan diduga menjadi otak pembunuhan Vina dan Eky.
Terbaru, Pegi menjalani pemeriksaan psikologi pada Sabtu (8/6) dan Minggu (9/6).
Kemudian, Rabu (12/6), Pegi akan menjalani tes poligraf atau pendeteksi kebohongan.
Polisi juga segera merampungkan berkas perkara dan menyerahkannya ke kejaksaan. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.