Berita Kaltim Terkini
147 TPS di Kaltim Bakal Lakukan Penghitungan Suara Ulang, Berikut Rinciannya
147 tempat pemungutan suara (TPS) di Kalimantan Timur lakukan penghitungan suara ulang, berikut rinciannya.
Penulis: Eni | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Gudang logistik KPU di Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), dijaga ketat kepolisian.
Pengamanan ini dilakukan menjelang penghitungan suara ulang (PSU) di sejumlah kabupaten/kota di Kaltim.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli mengatakan, gudang logistik milik KPU Kaltim di Kompleks Pergudangan, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, dijaga ketat menjelang pelaksanaan PSU sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 219-01-14-23/ PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, penghitungan suara ulang akan dilaksanakan di 147 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di sembilan kabupaten/kota di Kaltim.
Baca juga: Pilkada Kaltim mesti Berkaca pada Tingginya Indeks Kerawanan Pemilu 2024 dari Bawaslu RI
Terkait hal itu, Kapolresta Samarinda melakukan kunjungan pada Sabtu (16/6/2024) lalu bersama jajarannya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kesiapan pengamanan surat suara sebelum dilakukan penghitungan suara ulang.
Perwira menengah Polri itu pun memastikan bahwa gudang KPU benar-benar aman dan dijaga oleh personel yang telah ditempatkan.
"Sebagai bentuk dukungan pelaksanaan pemilu yang aman dan jujur," tegasnya, Rabu (19/6/2024).
Selain itu, Kombes Pol Ary juga memastikan bahwa seluruh kesiapan logistik pemilu yang bakal dilakukan penghitungan suara ulang telah siap.
Pihakanya terus berupaya mencegah hal–hal yang dapat menghambat proses penghitungan suara ulang DPR RI daerah pemilihan Kaltim.
"Kami harapkan agar masyarakat juga terlibat dalam menjaga keamanan selama proses penghitungan ulang surat suara berlangsung," tukasnya.
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar kondusif. Semua pihak harus bekerja sama untuk menjamin suksesnya pelaksanaan Pemilu 2024," sambung perwira berpangkat melati tiga di pundaknya ini.
Baca juga: Pemprov Kaltim Matangkan Persiapan East Borneo International Folklore Festival
Pengamanan dan pengecekan ketat terhadap gudang logistik juga diharapkan dapat memberikan keyakinan ke masyarakat terkait keamanan serta keteraturan proses penghitungan suara ulang .
"Karena seluruh pihak, baik kepolisian maupun KPU telah berkomitmen untuk menjaga integritas dan transparansi dalam menyelenggarakan pemilu demi terciptanya demokrasi yang berkualitas," tandas Kombes Pol Ary.
Sementara itu, Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris menyungkapkan, bahwa permintaan pengamanan sudah ditempuhnya ke Polda Kaltim selepas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tertanggal 10 Juni 2024 tersebut telah keluar.
“Kami (KPU Kaltim) langsung berkoordinasi dengan Polda Kaltim dan melakukan supervisi KPU di 9 kabupaten/kota se-Kaltim, minus Mahulu untuk mengamankan gudang logistik,” tegasnya.
Nantinya setelah surat dinas telah terbit, KPU Kaltim akan memilah kotak suara yang akan dihitung ulang.
Surat dinas merupakan pegangan teknis pihak KPU Kaltim melakukan perhitungan ulang surat suara.
“Jadi saat ini masih ada di gudang logistik. KPU kabupaten/kota sendiri belum tahu di mana kotak dari masing-masing TPS yang perlu dihitung ulang sesuai putusan MK itu,” tandasnya.
“Saat ada surat dinas, baru mencari kotaknya, didampingi Bawaslu, aparat keamanan, serta peserta pemilu lainnya. Setelah terkumpul baru dibuka dan dihitung ulang,” imbuh Fahmi.
Sebelumnya diberitakan, MK dalam putusan bernomor 219-01-14-23/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 pada 10 Juni lalu mengabulkan sebagian gugatan Demokrat Kaltim atas dugaan terjadinya pengurangan hasil perolehan suara di Pileg DPR RI daerah pemilihan (dapil) Kaltim.
Demokrat menggugat adanya penambahan suara yang didapat PAN dan berdampak didapatnya kursi terakhir DPR RI oleh PAN.
Dugaan kecurangan terjadi di 147 TPS di Kaltim yang tersebar di sembilan kabupaten/kota.
Baca juga: Anggaran Pilkada 2024 di Kaltim Capai Rp400 M, Akmal Malik Berharap Kesuksesan Pemilu Bisa Terulang
Berikut rincian TPS di Kaltim yang akan akan melaksanakan penghitungan suara ulang:
- 43 TPS di Kutai Kartanegara
- 41 TPS di Samarinda
- 25 TPS di Balikpapan
- 16 TPS di Kutai Timur
- 6 TPS di Bontang
- 6 TPS di Berau
- 4 TPS di Kutai Barat
- 4 TPS di Paser
- 2 TPS di Penajam Paser Utara (PPU). (TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy)
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim.
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.