Pilkada Kaltim 2024

Pilkada Kaltim mesti Berkaca pada Tingginya Indeks Kerawanan Pemilu 2024 dari Bawaslu RI

Pengamat Politik dan Kebijakan Publik UGM, Muh. Alfian, MPA memberikan pandangannya terkait Pilkada Kaltim terkait tingginya angka Indeks Kerawanan.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO
PILKADA KALTIM 2024 - Pengamat Politik dan Kebijakan Publik UGM, Muh. Alfian, MPA memberikan pandangannya terkait Pilkada Kaltim terkait tingginya angka Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tahun 2024. Menurutnya Pilkada 2024 di Kaltim sebaiknya menjadi perhatian khusus mengingat tingginya IKP yang dilaporkan oleh Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia. 

“Tantangan keamanan seperti maraknya aksi kriminalitas dan lemahnya penegakan hukum juga turut meningkatkan kerawanan pemilu di Kaltim,” ungkapnya.

Tingginya kerawanan pemilu di Kaltim memiliki dampak serius terhadap proses demokrasi di daerah ini. 

Masyarakat dikhawatirkan tidak percaya terhadap hasil pemilu, yang pada gilirannya dapat mengurangi partisipasi pemilih dan memicu ketidakpuasan sosial. 

Dampak langsung dari kerawanan pemilu antara lain menurunnya kepercayaan publik terhadap hasil pemilu, yang dapat menyebabkan apatisme politik di kalangan masyarakat. 

Baca juga: Pilkada Kaltim 2024, KPU Harap Pemilih Meningkat, Pengamat Minta Permudah Informasi dan Akses ke TPS

Selain itu, kerawanan pemilu dapat memicu konflik horizontal di antara pendukung calon yang berbeda, serta mengurangi kredibilitas lembaga penyelenggara pemilu jika kerawanan ini tidak ditangani dengan baik.

Berdasarkan laporan Bawaslu RI pula, Kaltim termasuk dalam wilayah dengan tingkat kerawanan pemilu yang tinggi. 

Beberapa faktor utama yang mempengaruhi IKP di Kaltim antara lain potensi kecurangan yang tinggi, pelanggaran kampanye, dan politik uang. 

Tingginya persaingan politik di Kaltim membuka peluang untuk terjadinya berbagai bentuk kecurangan, mulai dari manipulasi daftar pemilih hingga intimidasi pemilih. 

Pelanggaran kampanye seperti kampanye di luar jadwal, penggunaan fasilitas negara, dan kampanye di tempat-tempat terlarang seperti rumah ibadah juga menjadi indikator penting dalam IKP. 

“Praktik politik uang masih menjadi masalah serius di Kaltim, dengan pemberian uang atau barang kepada pemilih untuk mempengaruhi suara mereka, yang mencederai proses demokrasi yang sehat,” jelasnya.

Kerawanan pemilu di Kaltim tidak hanya menjadi ancaman bagi stabilitas politik di daerah tersebut, tetapi juga bagi stabilitas nasional. 

Potensi konflik yang dihasilkan dari kerawanan ini dapat menyebar ke daerah lain dan mengganggu keamanan nasional. 

Kerawanan pemilu mengancam esensi demokrasi itu sendiri, karena jika pemilu tidak dapat dijalankan dengan adil dan aman, maka legitimasi hasil pemilu akan diragukan. Kerawanan pemilu juga dapat menyebabkan destabilisasi politik, yang berdampak negatif pada investasi dan perkembangan ekonomi daerah. 

Ketidakmampuan pemerintah dan lembaga penyelenggara pemilu dalam menangani kerawanan ini dapat mengikis kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi.

Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, tantangan dalam mencegah dan menangani kecurangan pemilu masih besar. 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved