Tribun Kaltim Hari Ini

Tim Penyusun Amdal Proyek Terowongan Samarinda Dipertanyakan

Permasalahan proyek terowongan Samarinda yang masih terkendala di dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) kini mendapat sorotan

Penulis: Martinus Wikan | Editor: Mathias Masan Ola
HO/DPUPR Samarinda
Sekda Samarinda, Hero Mardanus Satyawan didampingi DPUPR saat melakukan peninjauan proyek terowongan Samarinda, Rabu (22/5/2024) 

SAMARINDA, TRIBUN - Permasalahan proyek terowongan Samarinda yang masih terkendala di dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) kini mendapat sorotan dari para akademisi.

Salah satunya Pengamat Ekonomi Universitas Mulawarman atau Unmul Samarinda, Purwadi Purwoharjo. Ia mengungkapkan, sebelum peletakan batu pertama, para akademisi Unmul telah memberikan saran agar rencana pembuatan terwongan yang membentang dari Jalan Sultan Alimuddin hingga Jalan Kakap, Kota Samarinda itu dapat dipertimbangkan dengan opsi lain.

Seperti pembuatan jembatan dua arah yang ditarik lurus dari Jalan Pulau Irian, Jalan Gurami hingga Jalan Sultan Alimuddin.

Baca juga: Pengamat asal Unmul Pertanyakan Tim Penyusun Amdal Terowongan Samarinda

"Memang harus mengorbankan rumah warga setempat, tapi pasti penataan ruang pasti lebih bagus dan biaya lebih murah," kata Purwadi kepada Tribunkaltim.co, Selasa (18/6/2024).

Namun karena proyek sudah berjalan, pihaknya kini menyoroti permasalahan Amdal yang tengah ramai diperbincangkan.

Menurutnya cukup lucu ketika proyek senilai Rp 395 miliar itu telah berjalan namun Amdal masih dalam revisi. "Harusnya lebih jelas revisinya apa saja. Mencakup apa saja. Jelaskan ke publik," ucapnya.

Selain PUPR, ucapnya, yang dapat menjelaskan mengenai Amdal adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim. Sebab dalam pembuatannya ada tahap uji publik yang melibatkan stakeholder terkait,

Seperti Lembaga Swadaya Masyarakst (LSM), tokoh masyarakat, pihak-pihak yang terdampak pembangunan dan tim penguji Amdal dari DLH dan akademisi. "Kalau sampai bermasalah begini DLH juga harus ikut mengklarifikasi agar tidak ada persepsi berbeda-beda di publik," jelasnya.

Baca juga: Pj Gubernur Bakal Periksa Regulasi Pembangunan Terowongan Samarinda, Masih Terkendala Amdal

Dosen Ilmu Managemen ini juga menyoroti sikap Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik yang baru akan memeriksa regulasi pembangunan terowongan Samarinda.

Menurutnya cukup aneh sebab diketahui awal 2024 lalu sempat terjadi konflik sebab pembangunan terowongan itu telah merusak aset Pemprov, yakni Rumah Sakit Islam (RSI) di Jalan Gurami, Nomor 18 yang berujung penyegelan sementara.

Namun tidak lama berselang, Pemprov Kaltim sepakat untuk membuka kembali segel dengan pertimbangan kepentingan masyarakat. "Tapi kenapa sudah membuka, kemudian baru mau memeriksa regulasinya?" ungkapnya.

"Jadi di sini harus jelas juga siapa tim penyusun Amdal dan apa yang direvisi. Jelaskan ke publik agar spekulasi tidak melebar ke mana-mana," tegasnya.

Proyek Terowongan Samarinda yang masih terkendala proses Amdal terus mendapat sorotan. Pembangunan terowongan itu telah mendapat sorotan DPRD Samarinda sebab pengerjaan sudah mencapai 43 persen namun masih terkendala dokumen Amdal.

Baca juga: Pembangunan Terowongan Samarinda Terjadi Keterlambatan, Andi Harun Sebut Ada Kendala Teknis

Terkait permasalahan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Hero Mardanus juga mengatakan dokumen Amdal untuk proyek itu sudah ada sejak awal. "Pengakuan PUPRD dokumen Amdalnya sudah lengkap. Tapi makin ke sini memang banyak revisi," kata Hero Mardanus beberapa waktu lalu.

Penjabat Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik pun memberi respon tegas terkait hal tersebut. Ia menegaskan Pemprov Kaltim akan melakukan pengecekan mengenai regulasi yang berlaku.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved