Berita Samarinda Terkini
Pengamat asal Unmul Pertanyakan Tim Penyusun Amdal Terowongan Samarinda
Permasalahan proyek terowongan Samarinda yang masih terkendala di dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) kini mendapat sorotan
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Permasalahan proyek terowongan Samarinda yang masih terkendala di dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) kini mendapat sorotan dari para akademisi.
Salah satunya Pengamat Ekonomi Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Purwadi Purwoharjo.
Ia mengungkapkan, sebelum peletakan batu pertama, para akademisi Unmul telah memberikan saran agar rencana pembuatan terwongan yang membentang dari Jalan Sultan Alimuddin hingga Jalan Kakap, Kota Samarinda itu dapat dipertimbangkan dengan opsi lain.
Seperti pembuatan jembatan dua arah yang ditarik lurus dari Jalan Pulau Irian, Jalan Gurami hingga Jalan Sultan Alimuddin.
"Memang harus mengorbankan rumah warga setempat, tapi pasti penataan ruang pasti lebih bagus dan biaya lebih murah," kata Purwadi kepada Tribunkaltim.co, Selasa (18/6/2024).
Namun karena proyek sudah berjalan, pihaknya kini menyoroti permasalahan AMDAL yang tengah ramai diperbincangkan.
Baca juga: Sekda dan DPUPR Samarinda Tinjau Proyek Terowongan, Progres Pembangunan Capai 45 Persen
Baca juga: Jalan Kakap di Sekitar Proyek Terowongan Samarinda Sudah Dicor, Jawab Keluhan Masyarakat
Menurutnya cukup lucu ketika proyek senilai Rp 395 miliar itu telah berjalan namun AMDAL masih dalam revisi.
"Harusnya lebih jelas revisinya apa saja. Mencakup apa saja. Jelaskan ke publik," ucapnya.
Selain PUPR, ucapnya, yang dapat menjelaskan mengenai AMDAL adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim.
Sebab dalam pembuatannya ada tahap uji publik yang melibatkan stakeholder terkait, Lembaga Swadaya Masyarakst (LSM), tokoh masyarakat, pihak-pihak yang terdampak pembangunan dan tim penguji AMDAL dari DLH dan akademisi.
"Kalau sampai bermasalah begini DLH juga harus ikut mengklarifikasi agar tidak ada persepsi berbeda-beda di publik," jelasnya.
Dosen Ilmu Managemen ini juga menyoroti sikap Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik yang baru akan memeriksa regulasi pembangunan terowongan Samarinda.
Menurutnya cukup aneh sebab diketahui awal 2024 lalu sempat terjadi konflik sebab pembangunan terowongan itu telah merusak aset Pemprov, yakni Rumah Sakit Islam (RSI) di Jalan Gurami, Nomor 18 yang berujung penyegelan sementara.
Namun tidak lama berselang, Pemprov Kaltim sepakat untuk membuka kembali segel dengan pertimbangan kepentingan masyarakat.
Baca juga: DPRD Hearing Bersama Pemprov Kaltim Bahas RSI Samarinda Terdampak Proyek Terowongan
"Tapi kenapa sudah membuka, kemudian baru mau memeriksa regulasinya?" Tanyanya.
"Jadi di sini harus jelas juga siapa tim penyusun AMDAL dan apa yang direvisi. Jelaskan ke publik agar spekulasi tidak melebar ke mana-mana," tegasnya. (*)
Sekolah Rakyat di Samarinda Siapkan Tahap Awal Pembelajaran, MPLS Dimulai 15 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Persiapan Asrama Terlambat, Jadwal Masuk Sekolah Rakyat Samarinda Diundur ke Pertengahan Agustus |
![]() |
---|
Wilayah Pesisir Balikpapan, Paser dan PPU Waspada Terjadi Fenomena Hari Tanpa Hujan |
![]() |
---|
Pemkot Samarinda Godok Rencana Pendirian Lembaga Pendidikan Khusus Satpol PP |
![]() |
---|
Walikota Samarinda Andi Harun Tinjau SMPN 31 Palaran, Siapkan Perbaikan Menuju Adiwiyata Mandiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.