Berita Kutim Terkini

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman Edarkan Surat Intervensi Serentak Cegah Stunting di Kutai Timur

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur serius dalam menangani dan mencegah stunting di Kabupaten Kutai Timur

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
CEGAH STUNTING KUTIM - Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman keluarkan SE intervensi serentak mengenai pencegahan stunting di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Selanjutnya, mencatat hasil penimbangan, pengukuran, dan intervensi pada sistem informasi di hari yang sama serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan intervensi serentak, Kamis (20/6/2024).  

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur serius dalam menangani dan mencegah stunting di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.

Upayanya tak terhenti, selain mengikuti program pemerintah pusat dan provinsi, Pemkab Kutai Timur juga memiliki upaya tersendiri untuk menurunkan angka stunting.

Salah satunya, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman telah menerbitkan surat edaran mengenai intervensi serentak dalam pencegahan stunting di Kutai Timur.

"Pertama memastikan pendataan ibu hamil dan balita di wilayah kerja," bunyi surat yang bernomor B 400715.5 tahun 2024 itu.

Baca juga: Angka Stunting di Kutim Capai 16,5 Persen Per April 2024

Lalu selanjutnya, memastikan pendampingan bagi seluruh ibu hamil dan kehadiran ibu di Posyandu, menyediakan alat antropometri terstandar di seluruh Posyandu.

Kemudian, melatih kader Posyandu dalam pengukuran antropometri dan penyuluhan untuk ibu hamil serta balita.

Alat antropometri yang digunakan di setiap Posyandu harus berstandar.

Tak hanya itu, melakukan intervensi gizi kepada ibu hamil dan balita untuk yang bermasalah dengan gizi.

"Memberikan edukasi kepada ibu hamil dan balita di Posyandu," lanjutnya.

Baca juga: Pj Gubernur Kaltim Kecewa Soal Penurunan Angka Stunting, Akmal Malik Tegur Keras Dinas Kesehatan

Selanjutnya, mencatat hasil penimbangan, pengukuran, dan intervensi pada sistem informasi di hari yang sama serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan intervensi serentak.

"Menyediakan pembiayaan untuk pelaksanaan intervensi serentak termasuk rujukan kasus ke fasilitas kesehatan," pungkasnya.

(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved