Ibu Kota Negara

Pagu Kementerian PUPR di 2025 Turun, Pengamat: Sangat Berat Bagi Pemerintah Menambal IKN

Sejumlah pihak mempertanyakan kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim), setelah pagu Kementerian PUPR turun.

KOMPAS.com/HILDA B ALEXANDER
PEMBANGUNAN IKN KALTIM - Sejumlah pihak mempertanyakan kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim), setelah pagu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di tahun 2025 alami penurunan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah pihak mempertanyakan kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim), setelah pagu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di tahun 2025 alami penurunan.

Pagu indikatif Kementerian PUPR pada 2025 hanya mencapai Rp 75,63 triliun.

Jumlah tersebut jauh dari kebutuhan pagu yang dirancang PUPR yakni sebesar Rp 212,58 triliun.

Menanggapi hal tersebut, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menjelaskan alasan anggaran tahun 2025 hanya sebesar Rp 75,63 triliun, sebab untuk memberikan ruang kepada pemerintahan yang baru dalam hal ini kepemimpinan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Baca juga: Badan Otorita Terima 416 Surat Minat Investasi untuk IKN di Kaltim, Investor Berebut Lahan di KIPP

Baca juga: Terjawab Sudah Alasan Nihil Investor Asing di IKN Nusantara, Ada Kaitannya Sama Jokowi dan Prabowo

“Informasi dari Bappenas bahwa ini (anggaran tahun 2025) dikhususkan untuk memberikan room kepada pemerintah yang baru nanti,” ujarnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal ini, Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti menjelaskan bahwa perlu dicermati apakah pagu indikatif 2025 Kementerian PUPR ada yang dikhususkan untuk IKN.

“Adakah tanggung jawab teknis yang harus diselesaikan oleh PUPR (dalam pengembankan IKN), kalau nanti di 2025 pagu anggaran Otorita IKN meningkat, berarti yang melanjutkan (pengembangan) Otorita,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Rabu (19/6).

Menurutnya kalau pagu turun, ini perlu dilihat apakah ada proyek IKN atau tidak.

Kalau ada tapi berkurang, berarti pembangunan fisik lainnya sudah menggunakan KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha) atau menggunakan dana-dana investor.

Selama ini alokasinya, porsi anggaran Kementerian PUPR memang mengacu pada infrastruktur dasar IKN seperti pembangunan jalan, air, sampah hingga penghijauan.

Sementara, bila infrastrukturnya telah siap nantinya investor akan meneruskan pembangunannya.

Yayat mengungkapkan, saat ini pemerintah tengah mengeluarkan anggaran demi mengebut proses pembentukan struktur ruang kota.

Hal ini dilakukan supaya investor mau berinvestasi, sebab strukturnya telah jelas.

“Anggaran struktur ruang kota itu adalah anggaran pembentuk wujud kotanya, yang mengisi pemanfaatan pola ruangnya itu investor, jadi IKN sekarang ini dalam proses pembentuk struktur ruang kota,” ungkap dia.

Baca juga: Progres IKN di Kaltim Terkini, Ada Kawasan Istana Presiden, Hunian ASN, hingga Nusantara Airport

IKN bukan hanya ingin menjadi kota penyelenggaraan pemerintah saja, namun juga ingin menjadi kota investasi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved