Berita Balikpapan Terkini

Tegakkan Aturan, Parkir dan Jukir Liar di Balikpapan Ditertibkan

Tegakkan aturan, parkir dan jukir liar di Balikpapan ditertibkan petugas gabungan.

|
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Mohammad Zein Rahmatullah
Petugas gabungan dari Dishub, POM, dan Satlantas Polresta Balikpapan menyisir kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan Klandasan hingga Bandara SAMS Sepinggan, Jumat (21/6/2024). Tidak hanya menindak kendaraan roda dua, petugas juga menertibkan parkir liar kendaraan roda empat yang kerap menyebabkan kemacetan. 

Untuk kendaraan roda empat, petugas lantas langsung melakukan tilang di tempat, bahkan ada satu kendaraan yang dihentikan oleh petugas POM AL dan AD saat mencoba pergi.

"Kami melakukan tilang melalui Satlantas Polresta Balikpapan," terangnya.

Dalam operasi tersebut, Dishub Balikpapan juga menurunkan mobil towing untuk mengangkut kendaraan yang melanggar. 

Menurut Bastian, mobil towing akan lebih efektif digunakan setelah Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait parkir kendaraan selesai disusun.

"Kami berencana untuk menderek kendaraan yang melanggar setelah Perwali rampung," tegas Bastian. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved