Berita Balikpapan Terkini
Tegakkan Aturan, Parkir dan Jukir Liar di Balikpapan Ditertibkan
Tegakkan aturan, parkir dan jukir liar di Balikpapan ditertibkan petugas gabungan.
|
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Mohammad Zein Rahmatullah
Petugas gabungan dari Dishub, POM, dan Satlantas Polresta Balikpapan menyisir kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan Klandasan hingga Bandara SAMS Sepinggan, Jumat (21/6/2024). Tidak hanya menindak kendaraan roda dua, petugas juga menertibkan parkir liar kendaraan roda empat yang kerap menyebabkan kemacetan.
Untuk kendaraan roda empat, petugas lantas langsung melakukan tilang di tempat, bahkan ada satu kendaraan yang dihentikan oleh petugas POM AL dan AD saat mencoba pergi.
"Kami melakukan tilang melalui Satlantas Polresta Balikpapan," terangnya.
Dalam operasi tersebut, Dishub Balikpapan juga menurunkan mobil towing untuk mengangkut kendaraan yang melanggar.
Menurut Bastian, mobil towing akan lebih efektif digunakan setelah Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait parkir kendaraan selesai disusun.
"Kami berencana untuk menderek kendaraan yang melanggar setelah Perwali rampung," tegas Bastian. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.