Berita Nasional Terkini
Anis Bongkar Alasan Prabowo Belum Umumkan Susunan Kabinet, Masih Fokus Jalankan Tugas dari Jokowi
Anis Matta bongkar alasan Prabowo Subianto belum umumkan susunan kabinet, masih fokus jalankan tugas dari Jokowi
Sebelumnya, Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni merespons Partai Amanat Nasional (PAN) yang tidak mau partai-partai yang baru bergabung dengan koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tiba-tiba mendapatkan jatah tiga kursi menteri.
Baca juga: Prediksi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Tantangan Berat Menkeu dan Sosok Penerus Tugas Sri Mulyani
Sahroni menyebut bisa saja partai-partai yang baru bergabung justru mendapat lebih dari tiga menteri.
Adapun Nasdem merupakan salah satu partai yang baru bergabung ke koalisi Prabowo-Gibran usai Pilpres 2024 selesai digelar.
Nasdem tadinya merupakan pendukung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
"Menarik untuk ditanyakan balik ke partai PAN ya. Memang benar ya partai yang baru gabung dapat 3 menteri? Rasanya malah dapat lebih deh," ujar Sahron, Jumat (24/5/2024).
Sahroni menyampaikan, sejauh ini belum ada pembicaraan antara Prabowo dan Nasdem terkait berapa kursi menteri yang akan mereka dapatkan.
Menurut dia, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh hanya menyampaikan bahwa Nasdem akan mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran tanpa pamrih.
Tanpa mendapat jatah menteri pun, kata Sahroni, Nasdem akan tetap mensukseskan pemerintahan selanjutnya.
"Iya itu prinsip Ketua Umum Surya Paloh, dukungan ke Pak prabowo untuk negara makin hebat, makin maju ke depannya," kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anis Matta Sebut Prabowo Belum Bahas Kabinet, Masih Fokus Kerja sebagai Menhan"
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Fakta-fakta Diskotek Marcopolo Dirobohkan, Jadi Markas GRIB Jaya, Kronologi Pangdam Dilempari Batu |
![]() |
---|
Alasan Golkar Pasang Badan untuk Setnov yang Terjerat Kasus Korupsi e-KTP dan Kini Bebas Bersyarat |
![]() |
---|
Syarat dan Ketentuan Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik PLN, Berlaku Sampai 23 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Polemik Royalti Bikin Gaduh, Menteri Hukum Perintahkan Agar LMKN dan LMK Diaudit |
![]() |
---|
Mendagri Tito Karnavian Keluarkan Perintah untuk Bupati Pati Sudewo, Ingatkan Soal Sopan Santun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.