Ibu Kota Negara

IKN Resmi Pindah ke Kaltim Tahun Ini, Heru Budi: Jakarta Tidak Akan Memudar Pesonanya

IKN resmi pindah ke Kaltim tahun ini, Heru Budi sebut Jakarta tidak akan memudar pesonanya.

Editor: Heriani AM
Taufik/tribunnews.com
IKN resmi pindah ke Kaltim tahun ini, Heru Budi sebut Jakarta tidak akan memudar pesonanya. 

Untuk diketahui, Jakarta masih menjadi Ibu Kota Indonesia meski Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sudah resmi ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 25 April 2024.

Hal tersebut tercantum pada Pasal 63 UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang DKJ.

Pasal 63 berbunyi "Pada saat UU ini resmi diundangkan, Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta tetap berkedudukan sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai dengan penetapan Keputusan Presiden mengenai pemindahan Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan".

Kemudian pada Pasal 64 dijelaskan bahwa Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta saat ini tetap menjadi Ibu Kota Provinsi Daerah Khusus Jakarta sampai dilakukan perubahan menurut UU Nomor 2 Tahun 2024.

Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan/atau kenegaraan termasuk tempat kedudukan lembaga negara, lembaga dan organisasi lainnya beserta kelengkapan pendukungnya yang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan berkedudukan di Ibu Kota Negara masih tetap dapat dilaksanakan atau berkedudukan di Jakarta.

Hal itu sesuai dengan tahapan yang tertuang dalam Peraturan Presiden yang mengatur mengenai perincian rencana induk IKN.

Baca juga: Nasib Warga Terdampak IKN Kaltim, Dipastikan akan Direlokasi, Bebas Pilih Rumah Tapak atau Apartemen

Baca juga: Jelang HUT Ke-79 RI di IKN, OIKN dan DPR RI Tinjau Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan

Prabowo-Gibran Harus Berkantor di IKN

Presiden dan Wapres Terpilih wajib berkantor di IKN Nusantara di Kalimantan Timur.

Hal ini penting untuk meyakinkan investor agar berbondong-bondong masuk ke IKN Nusantara.

Terlebih, alokasi anggaran untuk Kementrian PUPR di masa pemerintahan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming, dipangkas.

Kondisi ini tentu berdampak pada percepatan pembangunan IKN Nusantara.

Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga, menilai susutnya pagu anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjadi tantangan bagi pemerintah dalam pengembangan IKN.

Nirwono menjelaskan, pada tahun 2025, Kementerian PUPR bakal fokus pada penyelesaian pembangunan infrastruktur dasar kota yang selama ini sudah berjalan.

Menurutnya, pemerintah perlu menggenjot datangnya investor swasta demi pengembangan IKN.

“Tahun 2025 Kementerian PUPR akan fokus pada penyelesaian pembangunan infrastruktur dasar kota yang sudah dilakukan, di tengah jatah APBN yang 20 persen untuk pembangunan IKN tinggal sedikit,” ujarnya, Rabu (19/6).

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved