Ibu Kota Negara
Nasib Warga Terdampak IKN Kaltim, Dipastikan akan Direlokasi, Bebas Pilih Rumah Tapak atau Apartemen
Nasib warga terdampak IKN Kaltim. Plt Kepala Otorita pastikan akan direlokasi. Warga bebas memilih rumah tapak atau apartemen.
TRIBUNKALTIM.CO - Akhirnya terjawab nasib warga di IKN Kaltim yang lahannya masuk kawasan Ibu Kota Negara yang baru.
Diketahui masih ada 2.086 hektar lahan IKN Kaltim yang masih bermasalah di mana di dalamnya ada sebagian lahan milik warga sekitar.
Terbaru, Plt Kepala Otorita, Basuki Hadimuljono memastikan warga yang terdampak yang lahannya termasuk dalam 2.086 hektar yang belum selesai ini dipastikan akan direlokasi.
Selanjutnya, untuk warga yang terdampak IKN Kaltim ini akan diberikan dua pilihan hunian terdekat yakni rumah tapak atau rumah susun (rusun) atau apartemen.
Baca juga: Dilema APBN 2025, Terbebani Program Jokowi, IKN Kaltim hingga Janji Prabowo Makan Siang Gratis
Baca juga: Dampak Buruk Bila Prabowo-Gibran Tak Berkantor di IKN Nusantara di Kaltim, Investor Bisa Angkat Kaki
Baca juga: Terbaru Opini Prabowo di Media Asing, sebut Jokowi, tapi tak Bahas IKN Kaltim, Penjelasan Gerindra
Plt Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyampaikan hal itu, saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (21/6/2024).
"Kita suruh mereka ambil mau rusun atau mau landed. Landed tipe 36, kalau rusun tipe 45," kata Basuki.
Total ada 91 rumah warga yang masuk dalam 2.086 hektar lahan bermasalah IKN dan akan direlokasi menggunakan metode Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Plus.
Sementara saat ini, proses pembebasan lahan proyek IKN tersebut masih menunggu sosialisasi dari Pemerintah Daerah Kalimantan Timur kepada warga.
"Jadi sudah PDSK Plus, sudah negosiasi, nanti tanggal 27 ini sosialisasi," lanjut Basuki seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Sehingga diharapkan, eksekusi relokasi rumah dan kebun warga di 2.086 hektar lahan IKN bisa dilakukan pada bulan depan.
Adapun ribuan hektar lahan tersebut mencakup lahan untuk proyek Jalan Bebas Hambatan IKN Seksi 6A dan 6B, Pengendali Banjir Sepaku, hingga Masjid Negara IKN.
Namun demikian, karena sebagian lahan untuk Masjid Negara total luasnya kurang dari setengah hektar, maka metode pembebasan lahannya tidak menggunakan PDSK Plus.

Di sisi lain, total anggaran untuk pembebasan lahan tersebut akan tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur.
Sebelumnya, Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY yang mengungkap masih ada 2.086 hektar lahan di IKN Nusantara, Kaltim.
Baca juga: Kemajuan Kota Sekitar Tak Diperhatikan? Pengamat Ungkap Dugaan Sebab Investor Asing Ogah Masuk IKN
"Yang 2.000 (hektare bermasalah) itu ya memang kalau dalam pembangunan infrastruktur, kalau memang tanahnya belum tersedia ya pasti mengurangi kecepatan penyelesaian, itu pasti," ujar Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR, Danis H. Sumadilaga, Jumat (28/4/2024.
IKN
IKN Kaltim
warga terdampak
direlokasi
Plt Kepala Otorita
Basuki Hadimuljono
Ibu Kota Negara
IKN Nusantara
TribunKaltim.co
BMKG Rekayasa Cuaca Agar Pembangunan IKN di Kaltim Lancar, Siapkan 16 Ton Garam Cegah Hujan |
![]() |
---|
Pagu Kementerian PUPR di 2025 Turun, Pengamat: Sangat Berat Bagi Pemerintah Menambal IKN |
![]() |
---|
Pemerintah Kebut Pembangunan Bandara VVIP IKN di Kaltim, 'Pindahkan Hujan' Agar Proyek Lancar |
![]() |
---|
Komitmen Prabowo Lanjutkan Pembangunan IKN Nusantara Dipertanyakan, Gerindra Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.