Tribun Kaltim Hari Ini
Pecat Anggota Terlibat dan Bekingi Judi Online, Polri Minta Masyarakat tak Ragu Lapor via WhatsApp
Pecat anggota terlibat dan bekingi judi online, Polri minta masyarakat tak ragu laporkan via WhatsApp.
"Terkait judi online dan pinjaman online ini dua sisi mata uang. Yang lebih kasihan masyarakat yang bermain judol (judi online) kalah punya pinjaman di pinjol,” ujar Hadi.
Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa satgas akan melakukan pemberantasan dari hulu ke hilir agar masyarakat tidak terjebak dalam dua lingkaran setan judi online dan pinjaman online.
Lebih lanjut, Hadi mengatakan, satgas akan mulai mendeteksi aliran dana di 4.000 sampai 5.000 rekening penadah uang pinjaman online yang telah didata Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi (PPATK).
Baca juga: Diduga Terlibat Judi Online, Otoritas Jasa Keuangan Blokir Ribuan Rekening
Kemudian, akan melakukan upaya memberantas modus jual beli rekening yang digunakan untuk aktivitas judi online.
Lalu, akan memastikan seluruh minimarket menutup layanan top up game online yang terafiliasi di judi online. Menurut Hadi, langkah-langkah tersebut akan dilakukan satgas dalam satu sampai dua minggu ke depan.
Sebagaimana diketahui, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto adalah ketua dari Satgas Pemberantasan Judi Online yang dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024.
Persoalan judi online memang tengah menjadi perhatian di Tanah Air. Terutama, setelah PPATK mengungkap adanya aliran transaksi yang mencapai Rp 100 triliun pada tiga bulan pertama tahun 2024.
Ditambah lagi, dampak judi online semakin merusak di masyarakat hingga jatuhnya korban jiwa.
Bahkan, aparat penegak hukum yang sejatinya menjadi garda terdepan dalam memberantas judi online ikut terbuai dengan kesenangan yang dijanjikan dari kegiatan ilegal tersebut.
Korban terjerat
Bukan hanya dari kalangan masyarakat sipil biasa, aparat penegak hukum tak luput dari jeratan judi online. Bahkan, sampai harus meregang nyawa.
Masih nyata dalam ingatan soal berita seorang Polisi wanita (Polwan) berinisial FN (28) di Mojokerto, Jawa Timur pada 8 Juni 2024, membakar suaminya yang juga anggota Kepolisian Briptu RDW (28).
FN tega membakar suaminya sendiri setelah mengetahui rekening bank milik suami yang berisi gaji ke-13 senilai Rp 2.800.000 berkurang menjadi Rp 800.000 karena digunakan untuk berjudi.
Sempat dilarikan ke rumah sakit, Briptu RDW tetap tidak terselamatkan. Kasus ini tengah ditangani oleh Polda Jawa Timur (Jatim).
Sebelumnya, Prajurit TNI Personel Satuan Tugas Mobile RI-PNG Batalion Infanteri 7 Marinir Lettu Eko Damara diduga bunuh diri karena terlilit utang judi online saat bertugas di Papua.
Komandan Korps Marinir Mayor Jenderal Endi Supardi mengatakan, Lettu Eko mengakhiri hidup di Pos Komando Taktis Komando Rakyon Militer Dekai, Papua pada 27 April 2024, sekitar pukul 13.00 WIT.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.