Deteksi Dini Keamanan, Kantor Imigrasi Tanjung Redeb Gelar Operasi Gabungan Pengawasan WNA
Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb kembali lakukan Operasi Gabungan dengan Instansi terkait
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb kembali lakukan Operasi Gabungan dengan Instansi terkait.
Dalam Operasi Gabungan itu, sasaran mereka adalah Kecamatan Maratua.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb, Crescentianus Catur Apriyanto menjelaskan tujuan operasi gabungan ini, untuk mengantisipasi dan deteksi dini keamanan dan ketertiban yang mungkin dilakukan oleh Orang Asiang di Wilayah Kecamatan Maratua.
Apalagi, Pulau Maratua menjadi sasaran banyak wisatawan mancanegara, dan menjadi pulau terluar di Kabupaten Berau.
Dalam Operasi ini, Kantor Imigrasi tanjugn Redeb gandeng instansi yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing Kecamatan Maratua yang terdiri dari Pihak Kecamatan, Polsek Maratua, TNI AL, Babinsa, serta POL PP Kecamatan Maratua.
Baca juga: Satgas Haji Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan Ikut Lepas 324 Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci
Baca juga: Event Konser Picu Peningkatan Permohonan Paspor, Kantor Imigrasi Balikpapan Inovasi Pelayanan
Operasi Gabungan ini difokuskan terhadap penginapan yang berada di Kecamatan Maratua.
Dalam operasi ini tim Operasi Gabungan melakukan target operasi di Pratasaba Resort.
“Mengingat turis mancanegara kerap kali menginap di Resort tersebut,” jelasnya kepada Tribunkaltim.co, Minggu (23/6/2024).
Sebelum melaksanakan operasi gabungan dilakukan pengarahan operasi oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur, Murdo Danang Laksono yang mendampingi Operasi Gabungan Tersebut.
Selain mengundang instansi terkait anggota Tim PORA kecamatan maratua, turut hadir perwakilan dari UPT Keimigrasian di Kalimantan Timur untuk mengikuti Operasi Gabungan tersebut.
Dalam melaksanakan operasi gabungan, petugas memeriksa area penginapan serta buku tamu untuk mencocokan dengan laporan yang selama ini diterima oleh Kantor Imigrasi Tanjung Redeb
“Kami juga mengimbau kepada pihak resort untuk terus melaporkan kepada Kantor Imigrasi mengenai kedatangan tamu WNA,” jelasnya.
Ia juga mengatakan, saat ini proses pelaporan dari pihak hotel berjalan dengan baik.
Adapun Hasil dari operasi gabungan tersebut tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian maupun pelanggaran administrasi lainnyayang dilakukan oleh WNA dan penginapan.
“Walaupun tidak ditemukan pelanggaran, Kantor Imigrasi Tanjung Redeb akan tetap menghimbau penginapan untuk terus melaporkan apabila ada tamu WNA yang menginap demi terjadinya keamanan dan ketertiban di Kabupaten Berau khususnya Kecamatan Maratua,” tegasnya.
Baca juga: Permudah Masyarakat, Kantor Imigrasi Tanjung Redeb Berau Hadirkan Sejumlah Inovasi Pelayanan
Sementara itu, Manager Pratasaba Resort Slamet Hariyanto yang ditemui Tim operasi gabungan menjelaskan bahwa pada saat itu tidak ada tamu asing yang datang.
Ia juga menjelaskan, WNA yang masuk ke pihaknya berasal dari Malaysia dan Tiongkok.
“Hari ini kebetulan belum ada tamu, biasanya yang menginap memang sedang berlibur dan melakukan aktifitas menyelam,” tutupnya. (*)
Aliansi Mahasiswa Korupsi Kaltim Serahkan Dokumen Kasus Penyimpangan Dana Hibah 2024 ke Kejati |
![]() |
---|
Hotel Grand Tjokro Balikpapan Kantongi Sertifikat Resmi Pembayaran Royalti Musik |
![]() |
---|
Gebyar UMKM 2025 Balikpapan Sukses, Perputaran Uang Diproyeksikan Capai Rp300 Juta |
![]() |
---|
Cara Menghemat Penyimpanan WhatsApp Tanpa Hapus Chat Penting, Cocok Buat HP dengan RAM Kecil |
![]() |
---|
Reaksi Warga Samarinda soal Isu Penarikan Royalti Musik di Kafe, Resto dan Hotel ke Konsumen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.