Berita Samarinda Terkini

Catatan Kritis Penerapan Parkir Non-tunai di Samarinda, Standarisasi Tarif hingga Nasib Juru Parkir

Penerapan parkir non tunai di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur mendapat catatan kritis dari akademisi sekaligus pengamat ekonomi

Penulis: Ilo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA
PARKIR DI SAMARINDA - Ilustrasi antrean parkir non tunai di Bigmall Samarinda, Kalimantan Timur. Purwadi Purwoharsojo, dari Universitas Mulawarman, menyatakan, penerapan parkir non tunai di beberapa titik di Kota Samarinda perlu ada beberapa aspek yang harus dibenahi, termasuk satu di antaranya harus memikirkan bagaimana dengan juru parkirnya, Senin (24/6/2024). 

“Ini kan juga bisa memprediksi berapa perolehan PAD tiap tahunnya. Nanti kan bisa jadi bahan evaluasi juga. Karena saya yakin program ini juga sebenarnya kembali tentang jukir liar,” tutur Purwadi.

Sudah Ada yang Terapkan

Meski penerapan wajib parkir non tunai atau cashless baru dimulai pada 1 Juli 2024 mendatang, namun beberapa mall di Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, sudah menerapkannya.

Seperti di Bigmall, City Centrum dan Mall Mesra di Kota Samarinda

Seperti pemantauan TribunKaltim.co, di beberapa pusat perbelanjaan belakangan ini, masih terlihat antrean panjang di loket pembayaran pintu keluar kendaraan.

Hal ini menandakan masih ada masyarakat yang belum mengetahui atau belum terbiasa dengan sistem pembayaran baru ini.

Baca juga: Mall Lembuswana Minta Pemkot Samarinda Bantu Edukasi Masyarakat Soal Pembayaran Parkir Non Tunai

Pemerintah Kota atau Pemkot Samarinda melalui Dinas Perhubungan atau Dishub Samarinda memberlakukan kewajiban ini.

Tidak lain untuk memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan membawa Samarinda menuju era transaksi modern yang lebih efisien dan transparan.

(TribunKaltim.co/Sintya Alfatika)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved