Berita Samarinda Terkini
Catatan Kritis Penerapan Parkir Non-tunai di Samarinda, Standarisasi Tarif hingga Nasib Juru Parkir
Penerapan parkir non tunai di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur mendapat catatan kritis dari akademisi sekaligus pengamat ekonomi
Penulis: Ilo | Editor: Budi Susilo
“Ini kan juga bisa memprediksi berapa perolehan PAD tiap tahunnya. Nanti kan bisa jadi bahan evaluasi juga. Karena saya yakin program ini juga sebenarnya kembali tentang jukir liar,” tutur Purwadi.
Sudah Ada yang Terapkan
Meski penerapan wajib parkir non tunai atau cashless baru dimulai pada 1 Juli 2024 mendatang, namun beberapa mall di Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, sudah menerapkannya.
Seperti di Bigmall, City Centrum dan Mall Mesra di Kota Samarinda.
Seperti pemantauan TribunKaltim.co, di beberapa pusat perbelanjaan belakangan ini, masih terlihat antrean panjang di loket pembayaran pintu keluar kendaraan.
Hal ini menandakan masih ada masyarakat yang belum mengetahui atau belum terbiasa dengan sistem pembayaran baru ini.
Baca juga: Mall Lembuswana Minta Pemkot Samarinda Bantu Edukasi Masyarakat Soal Pembayaran Parkir Non Tunai
Pemerintah Kota atau Pemkot Samarinda melalui Dinas Perhubungan atau Dishub Samarinda memberlakukan kewajiban ini.
Tidak lain untuk memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan membawa Samarinda menuju era transaksi modern yang lebih efisien dan transparan.
(TribunKaltim.co/Sintya Alfatika)
| Warga Binaan Bebas Bersyarat di Samarinda Dapat Pengawasan Intensif oleh Balai Pemasyarakatan |
|
|---|
| Warga Binaan Lapas Kelas IIA Dibekali Pelatihan di Sektor UMKM dan Ketahanan Pangan |
|
|---|
| Perkuat Risert dan Inovasi, Unmul Jalin Kerja Sama Internasional dengan Jepang |
|
|---|
| Pelaku Curanmor Balikpapan Ditangkap di Samarinda, Duplikasi Kunci Jadi Modus Rampas Motor Mahasiswa |
|
|---|
| Fakta Rambai Padi, Pohon yang Dipertahankan DLH Samarinda saat Serangan Ulat Bulu di Taman Bebaya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.