Berita Viral
Viral 3 Oknum Satpol PP Pekanbaru Peras Nenek Mardiana Rp 3 Juta Modus Surat Izin, 2 Kini Dipecat
Beredar viral nenek Mardiana diperas oknum Satpol PP Pekanbaru Rp 3 juta modus surat izin.
"Saya tanya lagi bagaimana cara mengurus surat izin. Lalu salah satu dari mereka bilang orang lapangan. Mereka juga bilang urus di kantor atau lapangan," cerita Mardiana.
Setelah itu, ketiga petugas meminta uang Rp 1 juta untuk satu pintu kontrakan. Dikali tiga menjadi Rp 3 juta.
Namun, Mardiana mengaku tidak punya uang sebanyak itu.
"Saya bayar jadinya Rp 900.000 untuk urus izin itu. Terus cucu saya minta kwitansi dan mereka kasih. Mereka langsung pergi setelah menerima uang, katanya akan balik lagi," tutur dia.
Setelah uang diserahkan, tiga petugas tersebut tak kunjung datang mengurus izin bangunan.
Di tempat yang sama, cucu Mardiana, Wahyu mengatakan, ketiga anggota Satpol PP datang tanpa membawa surat apapun.
Wahyu yang sempat ingin memfoto aksi tersebut, justru dilarang oleh tiga oknum Satpol PP itu.
"Pas pembayaran Rp 900.000 itu, mau saya foto. Tapi, mereka melarang. Saya pun tetap ambil foto, tapi diminta hapus," kata Wahyu.
Reaksi PJ Wali Kota Pekanbaru
Penjabat (PJ) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, menanggapi ulah oknum anggota Satpol PP tersebut.
Risnandar mengatakan, pungutan yang dilakukan tiga oknum tersebut bersifat personal.
"Itu personal. Saya sudah minta Pak Kasatpol PP Pekanbaru untuk menyelesaikan," kata Risnandar saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Jumat.
Risnandar meminta agar uang nenek Mardiana dikembalikan.
"Hari ini sudah diminta diganti kerugian korban," sebut Risnandar.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa mengatakan, pihaknya sudah nengetahui informasi tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.