Berita Viral
Viral 3 Oknum Satpol PP Pekanbaru Peras Nenek Mardiana Rp 3 Juta Modus Surat Izin, 2 Kini Dipecat
Beredar viral nenek Mardiana diperas oknum Satpol PP Pekanbaru Rp 3 juta modus surat izin.
Ia pun menegaskan bahwa tindakan tersebut adalah perbuatan personal yang dilakukan oleh individu, bukan kebijakan institusi. "Itu personal (pribadi)," ujar Risnandar, Jumat (21/6/2024).
Risnandar menegaskan telah menindak tegas ketiga oknum sesuai dengan peraturan yang berlaku, terutama terkait praktik pungutan liar yang membuat resah warga.
"Ya, sudah ditindak tegas (pemecatan). Tindakan dilakukan sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Polisi turun tangan
Terkait dugaan pungli yang dilakukan tiga oknum anggota Satpol PP Pekanbaru ini, Polresta Pekanbaru akan melakukan penyelidikan.
Polisi akan memeriksa korban dan tiga terduga pelaku.
"Kami sudah terima informasi tersebut. Bukti-bukti berupa dokumentasi dan video sudah saya terima. Anggota kita ke lapangan untuk penyelidikan," kata Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Jumat.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul NASIB 3 Oknum Satpol PP Peras Nenek Mardiana Rp3 Juta, 2 Dipecat, 1 Dapat Sanksi, Uang Dikembalikan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.