Pilkada Kutim 2024

1.123 Pantarlih di Kutai Timur Siap Lakukan Coklit di 18 Kecamatan

1.123 pantarlih di Kutai Timur siap lakukan coklit di 18 kecamatan untuk Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) 2024.

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Diah Anggraeni
HO/KPU Kutim  
Para petugas pantarlih yang siap melakukan coklit data pemilih di 18 kecamatan yang ada di Kutai Timur selama sebulan. 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah melakukan rekrutmen petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) untuk 18 kecamatan.

Pantarlih sendiri bertugas memvalidasi kembali data pemilih tetap (DPT) yang ada di Kabupaten Kutim, dengan mengacu DPT pada Pemilu 2024 lalu dan data pemilih potensial saat ini.

KPU Kutim telah mengerahkan sebanyak 1.123 orang pantarlih yang tersebar di 18 kecamatan untuk Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) 2024.

"Kami kerahkan pantarlih sebanyak 1.123 untuk melakukan coklit (pencocokan dan penelitian) dalam jangka waktu satu bulan, dimulai 24 Juni hingga 24 Juli 2024 mendatang," ujar Komisioner KPU Kutim Divisi Sosdiklih, SDM, dan Parmas, Abdul Manab, Selasa (25/6/2024).

Baca juga: Siti Akhlis Muafin jadi Ketua KPU Kutim Periode 2024-2029, Diminta Sesuaikan Ritme Kerja

Lanjutnya, secara teknis para pantarlih harus memastikan setiap masyarakat yang masuk dalam kategori pemilih terdaftar dalam DPT.

Adapun pemilih yang potensial, misalnya pemilih pemula yang telah memiliki E-KTP dan genap berumur 17 tahun, akan dicoklit oleh pantarlih.

Selain itu, pantarlih juga bertugas memastikan tidak ada data yang tidak dicoklit dalam tahapan pemutakhiran data pemilih tersebut.

Baca juga: KPU Kutim Sebut Kendala Pemilu Paling Banyak Input di Sirekap

Melihat letak geografis Kutai Timur yang cukup luas, tentunya hal itu menjadi salah satu tantangan tersendiri bagi para pantarlih.

"Namun, kami tetap optimis masyarakat harus terdata sebagai DPT pada Pilkada 2024 nanti," terangnya.

Ia pun berharap agar seluruh masyarakat Kutai Timur menerima para petugas pantarlih untuk mencoklit data pemilih. "Agar memudahkan tugas pantarlih dalam mensukseskan tahapan Pilkada 2024 di Kutim," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved