Berita Balikpapan Terkini

Daftar Pembagian Zonasi PPDB Kecamatan Balikpapan Utara 2024 untuk Jenjang SD

Inilah daftar pembagian zonasi PPDB Balikpapan 2024 untuk jenjang SD. Seperti diketahui, penerimaan peserta didik baru alias PPDB Balikpapan 2024

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
Instagram/@disdikbud.balikpapan
PPDB BALIKPAPAN 2024 - Berikut ini daftar pembagian zonasi PPDB 2024 Kecamatan Balikpapan Utara untuk jenjang SD. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah daftar pembagian zonasi PPDB Balikpapan 2024 untuk jenjang SD.

Seperti diketahui, penerimaan peserta didik baru alias PPDB Balikpapan 2024 tingkat akan dibuka pada 1 Juli 2024 mendatang.

Melansir dari situs disdikbud.balikpapan.go.id, berikut ini daftar pembagian zonasi PPDB Balikpapan 2024 untuk jenjang SD Negeri:

1. SDN 001 Balikpapan Utara

- Kel. Gunung Samarinda

RT: 20, 24, 25, 26, 27, 28, 29, 41, 42

2. SDN 002 Balikpapan Utara 

- Kel. Muara Rapak

RT: 15, 16, 17, 18, 19, 20, 21, 22, 23, 54, 55, 56, 59, 60, 75, 76, 77, 80, 81, 82, 84, 85

3. SDN 003

- Kel. Muara Rapak

RT: 44, 47, 51, 52, 62, 64, 65, 66, 67, 68, 70, 74

- Kel. Baru Ilir

RT: 50, 56, 58, 59, 60, 61

Baca juga: Lengkap Daftar Pembagian Zonasi PPDB Balikpapan 2024 untuk Jenjang SMP

4. SDN 004

- Kel. Muara Rapak

RT: 36, 37, 38, 39, 40, 41, 42, 43, 45, 46, 49, 57, 58, 61, 63, 69 

- Kel. Baru Ilir

RT: 51, 52, 53, 54, 55, 57, 62

5. SDN 005 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved