Berita Balikpapan Terkini
Daftar Pembagian Zonasi PPDB Kecamatan Balikpapan Utara 2024 untuk Jenjang SD
Inilah daftar pembagian zonasi PPDB Balikpapan 2024 untuk jenjang SD. Seperti diketahui, penerimaan peserta didik baru alias PPDB Balikpapan 2024
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah daftar pembagian zonasi PPDB Balikpapan 2024 untuk jenjang SD.
Seperti diketahui, penerimaan peserta didik baru alias PPDB Balikpapan 2024 tingkat akan dibuka pada 1 Juli 2024 mendatang.
Melansir dari situs disdikbud.balikpapan.go.id, berikut ini daftar pembagian zonasi PPDB Balikpapan 2024 untuk jenjang SD Negeri:
1. SDN 001 Balikpapan Utara
- Kel. Gunung Samarinda
RT: 20, 24, 25, 26, 27, 28, 29, 41, 42
2. SDN 002 Balikpapan Utara
- Kel. Muara Rapak
RT: 15, 16, 17, 18, 19, 20, 21, 22, 23, 54, 55, 56, 59, 60, 75, 76, 77, 80, 81, 82, 84, 85
3. SDN 003
- Kel. Muara Rapak
RT: 44, 47, 51, 52, 62, 64, 65, 66, 67, 68, 70, 74
- Kel. Baru Ilir
RT: 50, 56, 58, 59, 60, 61
Baca juga: Lengkap Daftar Pembagian Zonasi PPDB Balikpapan 2024 untuk Jenjang SMP
4. SDN 004
- Kel. Muara Rapak
RT: 36, 37, 38, 39, 40, 41, 42, 43, 45, 46, 49, 57, 58, 61, 63, 69
- Kel. Baru Ilir
RT: 51, 52, 53, 54, 55, 57, 62
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.