Berita Balikpapan Terkini
Daftar Pembagian Zonasi PPDB Kecamatan Balikpapan Utara 2024 untuk Jenjang SD
Inilah daftar pembagian zonasi PPDB Balikpapan 2024 untuk jenjang SD. Seperti diketahui, penerimaan peserta didik baru alias PPDB Balikpapan 2024
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
Instagram/@disdikbud.balikpapan
PPDB BALIKPAPAN 2024 - Berikut ini daftar pembagian zonasi PPDB 2024 Kecamatan Balikpapan Utara untuk jenjang SD.
- Kel. Muara Rapak
RT: 10, 11, 12, 13, 14
6. SDN 006
- Kel. Karang Joang
RT: 10, 11, 12, 44, 51, 54
7. SDN 007
- Kel. Gunung Samarinda
RT: 3, 4, 5, 6, 7, 17, 18, 19
- Kel. Karang Rejo
RT: 79, 80
8. SDN 008
- Kel. Karang Joang
RT: 36, 35, 61
9. SDN 009
- Kel. Graha Indah
RT: 24, 25, 38, 39, 40, 41, 44, 45, 49, 50, 61, 63, 67, 68, 70, 71, 72
10. SDN 010
- Kel. Muara Rapak
RT: 1, 2, 3, 4
- Kel. Batu Ampar
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.