Berita Kaltim Terkini
Diduga Banyak Migrasi KTP dan KK demi Mendapatkan Sekolah Negeri di Kaltim karena Gratis
DPRD Kaltim soroti mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru di berbagai daerah di Kalimantan Timur.
Penulis: Ilo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur atau DPRD Kaltim soroti mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru di berbagai daerah di Kalimantan Timur.
Terungkap satu di antara persoalan yakni dugaan munculnya fenomena perpindahan KTP atau Kartu Keluarga secara sengaja dengan target untuk mengincar kursi pendidikan di sekolah negeri.
Demikian dibeberkan oleh anggota Komisi I DPRD Kaltim, M. Udin pada Senin (24/6/2024).
Dia sampaikan problematika tersebut dalam Rapat Paripurna ke-15 yang dihadiri langsung Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Baca juga: Daftar Pembagian Zonasi PPDB Kecamatan Balikpapan Utara 2024 untuk Jenjang SD
Udin membeberkan, banyaknya dugaan praktik migrasi KTP dan Kartu Keluarga demi bisa masuk ke sekolah negeri yang tergolong gratis.
Oleh sebab itu ia mengajak Akmal Malik untuk bersama-sama membenahi sistem jalur zonasi dalam PPDB sehingga permasalahan yang terus berulang tersebut dapat teratasi.
"Bagaimana kalau kita biayai sekolah swasta, sehingga tidak lagi kita fokuskan dengan sekolah negeri untuk menekan masalah zonasi," usul M. Udin.
Menanggapi interupsi itu, Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik mengatakan pihaknya terbuka untuk mendiskusikan kebijakan zonasi tersebut bersama pihak terkait.
Baca juga: Jadwal Daftar Ulang PPDB Balikpapan 2024 Jenjang SMA/SMK, Terjawab Kapan Hari Pertama Masuk Sekolah
"Kami akan diskusikan lagi dengan dinas pendidikan untuk membicarakan ini. Tentunya kami tidak bisa melepaskan kebijakan itu dari kebijakan nasional. Tapi ada ruang yang selalu kita sampaikan," ucap Akmal Malik.
Menurut Akmal Malik, permasalahan PPDB jalur zonasi perlu diselesaikan dengan pendekatan-pendekatan regulasi yang tepat.
"Jadi sejauh mana ruang ketidaksamaan ini perlu kita bicarakan dengan teman-teman pendidikan," pungkasnya.
Banyak Indikasi Dugaan Kecurangan
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk sistem zonasi di Provinsi Kalimantan Timur masih menuai masalah setiap tahunnya.
Tak jarang para orangtua bersitegang dengan pihak sekolah hingga dinas pendidikan ketika anak mereka tidak diterima meski jarak rumah sangat berdekatan dengan sekolah impian.
Permasalah PPDB sistem zonasi itu akhirnya disuarakan anggota Komisi I DPRD Kaltim, M. Udin dalam Rapat Paripurna ke-15 yang dihadiri langsung Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik, Senin (24/6/2024).
"Tahun lalu anak-anak kami rumahnya tidak lebih dari 500 meter dari sekolah, tapi tertolak dengan alasan tidak masuk zonasi," ungkapnya.
Baca juga: 6 SMA Terbaik di Samarinda versi Nilai UTBK SNBT, Referensi Daftar PPDB 2024
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240625_PPBD-Kaltim-2024-Samarinda.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.