Berita Baikpapan Terkini
Cerita Debt Collector di Balikpapan Banting Setir Jualan Kacang Mete, Boy: Berapapun Saya Syukuri
Cerita debt collector banting setir jadi penjual kacang mete di pinggir jalan Balikpapan, Boy: berapapun saya syukuri.
Penulis: Ardiana | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Seorang mantan debt collector atau penagih utang di Balikpapan kini beralih menjadi penjual kacang mete di Balikpapan.
Pria bernama Boy tersebut kini berjuang mencukupi kebutuhan sehari-harinya dengan menjual kacang mete di pinggir jalan.
Melalui pantauan TribunKaltim.co di kawasan jalan Letkol Pol. H.M. Asnawi Arbain, Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan, ia tampak tengah menyodorkan dagangannya pada setiap pengendara yang melintas.
Senyuman tak pernah lepas dari bibirnya saat ia menawarkan dagangannya berupa kacang mete.
"Bapak-Bapak itu hampir ketabrak loh, kadang posisinya hampir ke tengah jualannya," ujar salah satu warga sekitar, Debby, Rabu (26/6/2024).
Baca juga: Proses Verifikasi dan Validasi PPDB 2024 Dibuka, Disdikbud Balikpapan Layani 330 Orang Per Hari
Boy mengungkapkan, dirinya dulunya adalah seorang debt colector di salah satu unit koperasi pinjaman dengan jaminan BPKB di Balikpapan.
Selama menjadi debt collector, tak jarang ia harus berhadapan dengan senjata tajam saat menagih utang.
Ia pun mengakui bahwa pekerjaannya dulu tidaklah ringan dan dirinya kerap mempertaruhkan nyawa.
"Karena kalau orang nggak terima motornya ditarik, pasti dia marah. Saya sudah beberapa kali berhadapan dengan parang," ujarnya saat diwawancarai TribunKaltim.co.
Meski begitu, Boy mengaku tak pernah ingin bertengkar dengan orang lain.
Baca juga: Ikuti Parade Musisi Jalanan HUT Ke-78 Bhayangkara di Balikpapan, Grup Musik Ini Tampil Pakai Daster
Pria berusia 52 tahun tersebut mengaku selalu mengalah dan mendatangi penerima pinjaman dengan sopan.
"Kadang debt collector menampilkan kesangarannya kan, kalau saya gak mau. Saya ngomong baik-baik, kalau dia marah ya kita ngalah aja," ungkapnya.
Meski demikian, pandemi Covid-19 yang terjadi pada 2020 lalu membuatnya harus kehilangan pekerjaan.
Ia menjadi salah satu karyawan yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaannya.
Baca juga: Parade Musik Jalanan HUT ke-78 Bhayangkara di Balikpapan, Libatkan Pengamen Samarinda Hingga IKN
Tak putus asa, kesabarannya berbuah manis.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.