Berita Balikpapan Terkini
Disdikbud Balikpapan Bakal Tambah Waktu Layanan Verifikasi dan Validasi PPDB 2024
Disdikbud Balikpapan bakal tambah waktu layanan verifikasi dan validasi PPDB 2024.
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Dwi Ardianto
Orang tua atau wali saat memadati Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balikpapan, Kalimantan Timur, untuk proses erifikasi dan validasi PPDB tahun ajaran 2024/2025.
Setelah rampung melakukan proses verifikasi, pihaknya akan menyerahkan hasil verifikasi kepada operator untuk di-input ke dalam database.
Untuk diketahui bahwa dalam proses verval PPDB online, orang tua/wali perlu melengkapi dokumen seperti jalur prestasi menampilkan piagam, sertifikat, surat keterangan prestasi dari lembaga atau instansi yang sah sesuai undang-undang.
Sementara calon peserta didik jalur perpindahan tugas orang tua atau wali terdapat syarat seperti melampirkan surat pindah orang tua/wali dari instansi, lembaga, kantor dan perusahaan, serta surat pernyataan tempat tinggal dari atasan. (*)
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Orang-tua-atau-wali-saat-memadati-Kantor-Disdikbud-Balikpapan-PPDB.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.