Berita DPRD PPU

Ketua DPRD PPU Syahrudin M Noor Sebut Sumur Bor di Babulu Solusi Jangka Pendek Buat Warga

Syahruddin M Noor mengungkapkan bahwa hal itu merupakan upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat.

|
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
SUMUR BOR WARGA - Ketua DPRD Penajam Paser Utara, Syahruddin M Noor, menuturkan, mengapresiasi pembangunan sumur bor yang ada di Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.  

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengapresiasi pembangunan sumur bor yang ada di Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur

Ketua DPRD Penajam Paser Utara, Syahruddin M Noor mengungkapkan bahwa hal itu merupakan upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat.

Tetapi, hal itu sebatas solusi jangka pendek sebab yang merupakan jangka panjang, tetap dengan merealisasikan bendung gerak Telake.

"Sumur dalam itu memang program jangka pendek, jangka panjangnya itu kita akan membangun bendung regulator Telake, tapi karena itu masih panjang karena urusan pusat," ungkapnya kepada TribunKaltim.co pada Rabu (26/6/2024).

Baca juga: Polresta Membuat Sumur Bor dan Penampungan Air Bersih di Handil Bhakti Samarinda demi Warga

Syahruddin menjelaskan bahwa, untuk merealisasikan bendung Telake butuh bantuan dari pihak lain.

Karena prosesnya panjang dan butuh anggaran besar, maka dibutuhkan sokongan anggaran dari pemerintah pusat.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, kata Syahruddin M Noor, mau tidak mau harus merumuskan solusi.

Mengingat, kelangkaan air terus terjadi di Penajam Paser Utara apalagi saat memasuki musim kemarau.

"Karena penyakitnya ini terus, jadi pak Gubernur ingin menyelesaikan dan harus diupayakan untuk langkah awal," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved