Berita Nasioal Terkini

Lebih dari 1.000 Anggota DPR dan DPRD Diduga Main Judi Online, PPATK sebut Transaksi Capai Rp 25 M

Lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD ikut main judi online. PPATK sebut transaksinya mencapai Rp 25 M.

Editor: Amalia Husnul A
Freepik
JUDI ONLINE - Ilustrasi. Lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD ikut main judi online. PPATK sebut transaksinya mencapai Rp 25 M. 

Posisi keempat ditempati oleh Jawa Timur dengan jumlah pelaku 135.227 dan total transaksi Rp1,051 triliun.

Adapun, posisi kelima adalah Banten dengan jumlah pelaku 150.302 dan transaksi Rp1,022 triliun.

“Hampir di seluruh provinsi itu sudah terpapar judi online,” kata Hadi, Selasa (25/6/2024).

Pada tingkat kabupaten/kota, Kota Jakarta Barat menjadi kota dengan jumlah transaksi judi online terbesar, yakni mencapai Rp792 miliar, diikuti dengan Kota Bogor sebesar Rp612 miliar.

Posisi ketiga ditempati oleh Kabupaten Bogor dengan angka Rp567 miliar, lalu Jakarta Timur Rp480 miliar, dan Jakarta Utara Rp430 miliar.

Pihaknya juga mencatat data-data terkait judi online sampai di tingkat kecamatan.

“Oleh sebab itu, nanti camat, para kepala desa, kita undang di Kementerian Polhukam,” ucap Hadi seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.tv.

Hadi juga menjelaskan bahwa salah satu modus judi online yang kerap dilakukan adalah jual beli rekening.

Untuk itu, pihaknya akan segera mengumpulkan para camat dan kepala desa agar pemberantasan judi online dapat dilakukan hingga ke tingkat paling bawah.

“Judol ini merambah sampai ke tingkat desa, kelurahan. Modusnya, jual beli rekening dan isi ulang, di antaranya,” kata Hadi.

“Tindakan kami, segera akan mengumpulkan para camat, kepala desa, lurah, untuk turut serta memberantas dan harus bertanggung jawab bahwa di daerahnya dijadikan sarang judi online,” tukasnya.

Baca juga: Anaknya Punya Utang Rp150 Juta karena Judi Online, Disebut Sebab Tarsum Depresi lalu Mutilasi Istri

(*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved