Berita Nasioal Terkini
Lebih dari 1.000 Anggota DPR dan DPRD Diduga Main Judi Online, PPATK sebut Transaksi Capai Rp 25 M
Lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD ikut main judi online. PPATK sebut transaksinya mencapai Rp 25 M.
"Di antaranya juga, kita juga pengin tahu apakah di DPR ini, anggota DPR ada juga yang terdeteksi bermain judi online, ya kita minta ini, minta infonya di DPR.
Ini kan ada MKD, Mahkamah Kehormatan Dewan bisa disampaikan itu sehingga kita ada pendekatannya," kata Habiburokhman saat rapat kerja dengan PPATK di gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Menurut dia, judi online sudah meresahkan masyarakat karena sudah menimbulkan sejumlah masalah.
Terlebih, norma hukumnya sudah jelas, yakni Pasal 303 KUHP yang menyebutkan orang yang ikut bermain judi bisa dipidana.
"Jadi bukan hanya penyelenggara bukan orang yang menawarkan kesempatan bermain, hanya bermain bisa pidana.
Begitu juga di pasal Undang-Undang ITE judi online juga pemainnya dipidana.
Baca juga: Diduga Terlibat Judi Online, Otoritas Jasa Keuangan Blokir Ribuan Rekening
Karena itu kan memang kemarin dibentuk Satgas bahwa tindakan ini kan dari hulu ke hilir dari awalnya operatornya dan penyelenggaranya kita sikapi tetapi pemainnya juga harus disikapi," katanya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.tv.
Oleh sebab itu, ia meminta PPATK tak ragu untuk menelusuri dan mengumumkan bila menemukan anggota DPR yang bermain judi online.
"Karena kalau di masing-masing institusi termasuk di DPR bukan hanya melanggar hukum pidana Pak tapi ada ketentuan kode etik yang dilanggar.
Tentu apakah di pendekatannya langsung represif apakah persuasif dahulu, mengingat ini adalah tergolong tindak pidana pekat, penyakit masyarakat, artinya kan pelakunya banyak banget."
"Kalau semuanya represif tiba-tiba penjara kita nggak akan cukup pak gitu kan.
Nah tapi itulah peran PPATK, PPATK banyak mendapat apresiasi di dalam dan di luar negeri dengan kemampuan intelijen di bidang keuangan kita minta tolong Pak," katanya.
Jabar Provinsi dengan Pemain Judi Online Terbanyak
Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan lima provinsi di Indonesia dengan jumlah pemain judi online terbanyak secara demografi berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca juga: Nasib Polwan Bakar Suami yang Kecanduan Judi Online, Kini Trauma dan Dijerat Pasal KDRT
Provinsi dengan jumlah pemain judi online terbanyak adalah Jawa Barat dengan total 535.644 orang dan nilai transaksi mencapai Rp3,8 triliun.
Selanjutnya adalah DKI Jakarta dengan jumlah pelaku 238.568 orang dan total transaksi Rp2,3 triliun.
Diikuti dengan Jawa Tengah dengan jumlah pemain 201.963 orang dan transaksi Rp1,3 triliun.
Motif Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Gaji Ke-13 Habis buat Judi Online, Pelaku Syok dan Trauma |
![]() |
---|
Viral Bendahara PPS Tilap Uang Honor KPPS di Kalsel Rp115 Juta untuk Judi Online dan Aplikasi MiChat |
![]() |
---|
Pria asal Kukar Ini Ditangkap Polisi karena Promosi Judi Online di Instagram |
![]() |
---|
Awalnya Menyangka Endorse, Selebgram di Samarinda Kaget yang Diposting Link Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.