Berita Nasioal Terkini
DPR Rapat dengan BNPT, Munarman Diusulkan Jadi Duta Deradikalisasi, Sudah Ikrar Setia ke NKRI
DPR rapat dengan BNPT, Munarman diusulkan jadi duta deradikalisasi, sudah ikrar setia ke NKRI
Untuk diketahui Munarman merupakan narapidana kasus terorisme.
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis Munarman dengan hukuman penjara selama tiga tahun.
Munarman terbukti melanggar pasal yang berkaitan dengan tindak pidana menyembunyikan informasi terkait terorisme.
Pada Senin (30/10/2023), mantan Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman resmi bebas.
Sebelum dibebaskan dari penjara, Munarman menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sumpah setia itu diikrarkan Munarman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba Selasa (8/8/2023).
Baca juga: KPK Siapkan Pasal Khusus Jerat Hasto di Kasus Harun Masiku, Ponsel dan Catatan Sekjend PDIP Disita
Sudah Bebas Murni
Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman resmi bebas pada Senin (30/10/2023) hari ini.
Munarman akhirnya menghirup udara bebas usai menjalani hukuman kurungan penjara selama 3 tahun terkait kasus terorisme di Lapas Kelas IIA Salemba.
Pantauan Tribunnews.com, Munarman keluar dari Lapas Salemba sekira pukul 08.20 WIB.
Ia keluar mengenakan baju koko berwarna putih dan mengenakan kaca mata hitam.
Selain itu, syal bergambar bendera negara Palestine tampak dikalungkan Munarman di lehernya.
Kemudian, topi bertuliskan 'Save Palestine' juga terlihat bertengger di kepala Munarman.
Lebih lanjut, puluhan simpatisan menyambut keluarnya Munarman dengan pelukan.
Eks Jubir PFI itu tampak berpelukan dengan beberapa orang.
| Pernah Saling 'Serang' di Kasus Sambo, Kini Ronny Talapessy dan Febri Diansyah Bersatu Bela Hasto |
|
|---|
| Isu Gaji Ke-13 dan 14 Ditiadakan Ramai Beredar di WhatsApp, Penjelasan Pejabat Kemenkeu |
|
|---|
| Janji Kapolda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK, Irjen Karyoto: Utang Saya |
|
|---|
| Terjawab Kapan Uang Rp 75 Ribu Dikeluarkan, Inilah Sejarah Uang Rp 75.000 Edisi HUT RI Diluncurkan |
|
|---|
| Wajib Ikut Tapera, Iuran untuk ASN Diperkirakan Rp150 Ribu per Bulan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20231030_Munarman1.jpg)