Berita Nasional Terkini
DPD Getol Agar Amandemen UUD 1945 Dikembalikan ke Naskah Asli, La Nyalla: Rakyat Mudah Sekali Dibeli
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI saat ini tengah berupaya agar amandemen UUD 1945 dikembalikan ke naskah asli.
Bahkan, kata dia, banyak warga negara Indonesia yang tidak pernah merasakan bangku pendidikan.
"Nah kita bayangkan, kalau negara yang kita cintai ini di lapisan bawah yang banyak ini belum cukup terpelajar, itu namanya gampang dibelak-belokan, apalagi dibeli dengan ya segepok rupiah lah," tutur dia.
Maka dari itu, untuk menghindari hal semacam itu, Amien setuju jika Presiden kembali dipilih melalui MPR.
Menurut dia, mengawasi anggota MPR yang hanya berjumlah ratusan jauh lebih mudah ketimbang harus mengawasi ratusan juta rakyat.
MPR Laporkan ke Jokowi
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Indonesia (MPR) RI, Ahmad Basarah mengatakan, para pimpinan MPR RI melaporkan soal amendemen UUD 1945 saat bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (28/6/2024).
Kepada Presiden, para pimpinan MPR itu menyampaikan bahwa amendemen UUD 1945 sudah tidak dapat dilakukan di sisa masa tugas mereka saat ini.
Baca juga: Terjawab Sudah Kenapa Dus Dur Diturunkan, Cek Penyebab Gus Dur Dilengserkan MPR
"Sudah disampaikan mengenai pendapat narsum yang mengatakan bahwa wacana amendemen dan lain sebagainya ditegaskan bahwa MPR di kepemimpinan kami, sudah tidak dapat melaksanakan amendemen UUD RI 1945," ujar Basarah usai pertemuan.
"Karena masa tugas kami tinggal 3 bulan, sementara tata tertib memberikan batasan MPR dapat mengubah UUD kalau masa jabatannya (masih) lebih di atas 6 bulan," tegasnya.
Sehingga, menurutnya wacana amendemen saat ini masih menjadi wacana.
Basarah menegaskan, pimpinan MPR RI periode saat ini akan menyerahkan kelanjutan wacana tersebut ke MPR RO periode berikutnya.
"Kami sudah kurang dari 3 bulan lagi, sehingga wacana itu menjadi wacana dan kita serahkan pada MPR periode berikutnya," tambahnya.
Adapun dalam pertemuan dengan Presiden pada Jumat, hadir Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, beserta 8 Wakil Ketua MPR RI, yakni Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Jazilul Fawaid, Sjarifuddin Hasan, Muhammad Hidayat Nur Wahid, Yandri Susanto, Muhammad Amir Uskara, dan Fadel Muhammad, serta Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah.
Sementara itu, hadir mendampingi Presiden Jokowi yakni Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DPD Getol Suarakan Amendemen UUD 1945 agar Presiden Kembali Dipilih MPR, Klaim Prabowo Mau"
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bertemu Jokowi, Pimpinan MPR Laporkan Rencana Amendemen 1945"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.