Berita Nasional Terkini

DPD Getol Agar Amandemen UUD 1945 Dikembalikan ke Naskah Asli, La Nyalla: Rakyat Mudah Sekali Dibeli

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI saat ini tengah berupaya agar amandemen UUD 1945 dikembalikan ke naskah asli.

TRIBUNNEWS/IRWAN
Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti. Saat ini DPD RI tengah berupaya agar amandemen UUD 1945 dikembalikan ke naskah asli. 

TRIBUNKALTIM.CO - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI saat ini tengah berupaya agar amandemen UUD 1945 dikembalikan ke naskah asli.

Jika amandemen UUD 1945 dikembalikan ke naskah asli, dengan demikian pemilihan presiden tidak lagi dipilih oleh masyarakat, namun hanya dilakukan oleh anggota MPR.

Bahkan, pihak MPR RI telah melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), terkait dengan amandemen UUD 1945 dikembalikan ke naskah asli.

Lantas, apa yang membuat DPD getol membuat amandemen UUD 1945 dikembalikan ke naskah asli?

Baca juga: Mencuat Kabar Zairin Zain Diusung Golkar pada Pilkada Samarinda 2024, Begini Respons DPD

Baca juga: Ketua MPR Bambang Soesatyo Diputus Melanggar Kode Etik, Bermula dari Pernyataan Amandemen UUD 1945

Menurut Ketua DPD La Nyalla Mattalitti, semua partai politik telah menyetujui UUD 1945 dikembalikan ke naskah asli.

Dia mengklaim pihaknya membangun komunikasi dengan semua pimpinan partai politik, termasuk PDIP, untuk mengembalikan UUD 1945 ke sebelum amendemen.

“Ya pastilah (komunikasi dengan PDIP). Kan pasti semua ada, karena semua partai sudah setuju,” kata La Nyalla saat ditemui di Senayan, Jakarta, Minggu (23/6/2024).

Adapun beberapa waktu lalu, Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) juga menyerukan perihal amendemen UUD 1945 ini.

Dalam masa demokrasi ini, rakyat memiliki hak pilih untuk memilih siapa pemimpin atau wakil rakyatnya.

Akan tetapi, La Nyalla menilai, sudah saatnya untuk mengembalikan pemilihan presiden ke MPR.

Sebab, menurutnya, rakyat sangat mudah dibeli dalam kontestasi pemilu.

"Jadi kita sudah waktunya ini untuk mengembalikan pilpres itu di MPR. Supaya tidak melibatkan yang rakyat yang dulu pemikirannya Prof Amien, tidak bisa dibeli. Ternyata mudah sekali dibeli. Tapi akhirnya bagaimana? Nah ini yang harus kita luruskan," kata La Nyalla seusai bertemu mantan Ketua MPR Amien Rais di Gedung DPD, Jakarta, Senin (24/6/2024).

Baca juga: Alasan Kementerian Perumahan bisa Dipisah Lagi di Kabinet Prabowo-Gibran, Ketua MPR Setuju

La Nyalla pun berpandangan, tidak ada yang salah apabila pemilihan presiden dikembalikan melalui MPR.

Menurut dia, pemilihan presiden melalui MPR justru sesuai dengan sila keempat Pancasila bahwa MPR merupakan perwakilan dari masyarakat.

"Kita harus ingat, kita ini punya Pancasila, (sila) yang keempat itu jelas, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, MPR. Jadi tidak libatkan rakyat. Rakyat sudah menyerahkan kepada MPR, dia memilih anggota DPR yang pileg," ujar La Nyalla.

La Nyalla menyatakan, presiden terpilih Prabowo Subianto setuju apabila pemilihan presiden dikembalikan ke tangan MPR, bukan lagi oleh rakyat.

Menurut La Nyalla, Prabowo punya visi untuk mengembalikan Undang-Undang Dasar 1945 ke naskah aslinya yang mengatur presiden dipilih oleh MPR.

"Ya harus bisa lah. Pak Prabowo juga mau kok, Pak Prabowo jelas mau. Visi misinya Pak Prabowo jelas kembalikan UU 1945 sesuai dengan naskah asli," ujar La Nyalla seusai bertemu mantan Ketua MPR Amien Rais di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2024).

La Nyalla mengatakan, amendemen UUD 1945 harus dilakukan sebelum pemilu kembali dilakukan di tahun 2029.

Menurut dia, keputusan untuk mengembalikan pemilihan presiden ke tangan MPR dapat dilakukan di masa pemerintahan Prabowo Subianto kelak.

Baca juga: Jika Gugatan PDIP Dikabulkan PTUN, MPR Bisa Tak Melantik Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres

"Kita punya naskah akademik, silakan. Silakan sidang istimewa, nanti kita bersama-sama anggota DPD, ada juga anggota MPR juga punya usulan seperti itu," kata La Nyalla.

"Langkah selanjutnya kita menuntut sidang istimewa, yang akan kita laksanakan setelah presiden terpilih Pak Prabowo Subianto dilantik," imbuh dia.

Terpisah, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Prabowo belum memikirkan amendemen UUD 1945 untuk mengembalikan pemilihan presiden ke tangan MPR.

Dasco menegaskan, belum ada pembahasan sama sekali dari Prabowo terkait amendemen UUD 1945 dikembalikan ke naskah asli.

"Mungkin persepsi dari apa yang disampaikan. Tapi sampai dengan saat ini Pak Prabowo belum berpikir untuk amendemen UUD 45 itu untuk kemudian supaya presiden kembali dipilih MPR. Itu belum ada pembahasan seperti itu," ujar Dasco.

Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Amien Rais kemarin turut diundang DPD guna menyampaikan pandangannya terkait amendemen UUD 1945.

Tokoh yang dulu dikenal dengan julukan Bapak Reformasi ini pun setuju jika pilpres dikembalikan ke tangan MPR.

Amien mengatakan, saat ini, pihak yang memiliki banyak uanglah yang bisa menang dalam pemilihan presiden.

"Kalau kita lihat seperti sekarang ini, artinya yang punya duit bergepok-gepok itu yang akan memenangi presiden, sementara yang tidak punya apa-apa juga akan gigit jari. Nah jadi tentu dipertimbangkan ya. Mungkin pikiran Pak La Nyalla ini yang seperti saya belum tentu menang juga. Tapi mari kita musyawarahkan. Jadi tidak mesti kita pasti menang. Veni, vidi, vici belum tentu," ujar Amien usai bertemu La Nyalla.

Baca juga: Cerita Hetifah Sjaifudian Srikandi Kaltim di Senayan, Saat Masih Kecil Bercinta-cita Jadi Ketua MPR

Amien Rais menyampaikan, Indonesia didominasi oleh masyarakat yang hanya lulus SD dan SMP.

Bahkan, kata dia, banyak warga negara Indonesia yang tidak pernah merasakan bangku pendidikan.

"Nah kita bayangkan, kalau negara yang kita cintai ini di lapisan bawah yang banyak ini belum cukup terpelajar, itu namanya gampang dibelak-belokan, apalagi dibeli dengan ya segepok rupiah lah," tutur dia.

Maka dari itu, untuk menghindari hal semacam itu, Amien setuju jika Presiden kembali dipilih melalui MPR.

Menurut dia, mengawasi anggota MPR yang hanya berjumlah ratusan jauh lebih mudah ketimbang harus mengawasi ratusan juta rakyat.

MPR Laporkan ke Jokowi

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Indonesia (MPR) RI, Ahmad Basarah mengatakan, para pimpinan MPR RI melaporkan soal amendemen UUD 1945 saat bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (28/6/2024).

Kepada Presiden, para pimpinan MPR itu menyampaikan bahwa amendemen UUD 1945 sudah tidak dapat dilakukan di sisa masa tugas mereka saat ini.

Baca juga: Terjawab Sudah Kenapa Dus Dur Diturunkan, Cek Penyebab Gus Dur Dilengserkan MPR

"Sudah disampaikan mengenai pendapat narsum yang mengatakan bahwa wacana amendemen dan lain sebagainya ditegaskan bahwa MPR di kepemimpinan kami, sudah tidak dapat melaksanakan amendemen UUD RI 1945," ujar Basarah usai pertemuan.

"Karena masa tugas kami tinggal 3 bulan, sementara tata tertib memberikan batasan MPR dapat mengubah UUD kalau masa jabatannya (masih) lebih di atas 6 bulan," tegasnya.

Sehingga, menurutnya wacana amendemen saat ini masih menjadi wacana.

Basarah menegaskan, pimpinan MPR RI periode saat ini akan menyerahkan kelanjutan wacana tersebut ke MPR RO periode berikutnya.

"Kami sudah kurang dari 3 bulan lagi, sehingga wacana itu menjadi wacana dan kita serahkan pada MPR periode berikutnya," tambahnya.

Adapun dalam pertemuan dengan Presiden pada Jumat, hadir Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, beserta 8 Wakil Ketua MPR RI, yakni Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Jazilul Fawaid, Sjarifuddin Hasan, Muhammad Hidayat Nur Wahid, Yandri Susanto, Muhammad Amir Uskara, dan Fadel Muhammad, serta Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah.

Sementara itu, hadir mendampingi Presiden Jokowi yakni Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DPD Getol Suarakan Amendemen UUD 1945 agar Presiden Kembali Dipilih MPR, Klaim Prabowo Mau"

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bertemu Jokowi, Pimpinan MPR Laporkan Rencana Amendemen 1945"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved