Berita Nasional Terkini

Adian Napitupulu Bongkar Isi Catatan Hasto yang Disita KPK Terkait Harun Masiku, Kini PDIP Waspada

Adian Napitupulu bongkar isi catatan Hasto Kristiyanto yang disita KPK, kini PDIP waspada strategi terbongkar

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews
Adian Napitupulu bongkar isi catatan Hasto Kristiyanto yang disita KPK, kini PDIP waspada strategi terbongkar 

Oleh sebab itu, dia menyampaikan telah mengajukan keberatan kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas tindakan penyitaan oleh penyidik terhadap buku milik partai tersebut.

Pasalnya, buku DPP PDIP itu disebut berisi strategi pemenangan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang merupakan bagian dari rahasia partai.

Ada Sesuatu di Ponsel dan Buku Hasto

Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menilai penyitaan ponsel Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto tak sembarang dilakukan.

Yudi meyakini, penyidik KPK menyita ponsel Hasto karena ada informasi terkait buron Harun Masiku di dalamnya.

Sebab, kata Yudi, penyitaan ponsel tidak akan dilakukan, jika penyidik tidak mengetahui ada suatu hal yang penting dari barang bukti tersebut.

“Inget lho mas, penyidik tidak akan melakukan penyitaan handphone kalau dia tidak mempunyai informasi bahwa ada sesuatu di handphone tersebut,” ujar Yudi dalam acara Gaspol Kompas.com, Selasa (18/6/2024).

“Entah itu percakapan, entah itu gambar, entah itu petunjuk, entah itu chat, entah mungkin ada voice note ya kan, atau video dan sebagainya,” sambungnya.

Di samping itu, kata Yudi, pihak KPK sudah menegaskan bahwa penyitaan ponsel Hasto menjadi salah satu upaya untuk mengejar Harun Masiku.

Baca juga: Akhirnya Istana Jawab Tuduhan Arahkan KPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Terkait Kasus Harun Masiku

Pihak KPK juga sudah membuat berita acara penyitaan terkait langkah yang dilakukannya.

“Kan sudah disampaikan juga oleh KPK bahwa penyitaan itu terkait dengan upaya untuk mengejar Harun Masiku.

Jadi enggak sembarangan penyidik menyita, enggak ugal-ugalan, enggak asal asalan,” ungkap Yudi.

“Bukti formilnya juga diberikan, berita acaranya penyitaannya kan diberikan.

Jadi ketika saya melihat itu dijadikan bukti ke dewas ada itu, orang itu dikasih kok berita acaranya. Apalagi?” jelas Yudi.

Yudi pun mengaku heran ketika penyitaan ponsel tersebut kemudian dipersoalkan oleh pihak Hasto, hingga pelaporan penyidik ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved