Berita Samarinda Terkini

Nasib Penggunaan Lahan Gedung KNPI Bekas Pasar Baqa Samarinda, Menunggu Usulan Lurah dan Camat

Nasib penggunaan lahan gedung KNPI bekas Pasar Baqa Samarinda, Kalimantan Timur saat ini diusulkan BPKAD Samarinda untuk jadi pemanfaatan fungsi

Penulis: Ilo | Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.co/Sintya Alfatika Sari
Pasar Baqa di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda. Nasib penggunaan lahan gedung KNPI bekas Pasar Baqa Samarinda, Kalimantan Timur saat ini diusulkan BPKAD Samarinda untuk jadi pemanfaatan fungsi pengelolaan sampah. 

Bahkan terdengar kabar dari masyarakat setempat, kawasan ini akan diperuntukkan sebagai Tempat Pembuangan Sampah (TPS).

Saat dikonfirmasi TribunKaltim.co pada Jumat 28 Juni 2024, Walikota Samarinda, Andi Harun mengaku belum mendapatkan laporan resmi terkait rencana tersebut. 

Namun, ia memastikan akan segera menerima laporan dan usulan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk camat dan lurah setempat.

"Semua laporan dan usulan akan saya analisis, termasuk usulan dari OPD dan pimpinan camat lurah setempat. Mana yang paling bermanfaat dan tidak menimbulkan ketidaktertiban," ujar Andi Harun.

Baca juga: Pasar Baqa Bakal Dipoles Lagi, Pemkot Samarinda Targetkan Rampung Tahun Depan

Ia menambahkan bahwa sebelum mengambil keputusan, pihaknya akan terlebih dahulu mengkaji secara menyeluruh dan mempertimbangkan peruntukkan dari berbagai aspek.

"Mungkin memang ada perencanaan seperti itu, tapi belum sampai ke saya. Tapi pasti saya akan mendengar laporan itu, dan kami akan memutuskan mana yang paling bermanfaat untuk masyarakat," tegasnya.

(TribunKaltim.co/Sintya Alfatika Sari)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved