Berita Samarinda Terkini
Warga Sepakat Lahan Eks KNPI Samarinda Seberang Dijadikan TPS
Pasar Baqa Samarinda Seberang yang sempat mangkrak selama beberapa tahun kini telah kembali beroperasi dengan wajah baru yang lebih modern dan tertata
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pasar Baqa Samarinda Seberang yang sempat mangkrak selama beberapa tahun kini telah kembali beroperasi dengan wajah baru yang lebih modern dan tertata.
Pasar yang terletak di Jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Baqa ini telah diresmikan beberapa waktu lalu.
Namun, nasib lahan bekas Gedung KNPI, yang dulunya merupakan pasar Baqa lama, masih belum jelas. Lahan seluas 3.441 m2; dengan status sertifikat hak pakai ini saat ini hanya digunakan sebagai tempat penampungan sampah sementara.
Beredar informasi di masyarakat, kabarnya lahan ini akan dibangun Tempat Pemrosesan Sementara (TPS). Namun saat dikonfirmasi, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengaku pihaknya belum menerima laporan resmi terkait rencana tersebut.
Sebelumnya, Kepala Bidang Aset BPKAD Samarinda, Yusdiansyah, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima permohonan lisan dari pihak kecamatan untuk menjadikan sebagian lahan tersebut sebagai TPST (Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu).
"Namun permohonan ini masih lisan, belum tertulis," pungkasnya.
Baca juga: Nasib Penggunaan Lahan Gedung KNPI Bekas Pasar Baqa Samarinda, Menunggu Usulan Lurah dan Camat
Baca juga: Lahan Gedung KNPI Eks Pasar Baqa Samarinda Dibongkar, Sementara Dipakai Tempat Sampah
Atas hal ini, tanggapan dari warga sekitar pun beragam. Ada yang setuju dengan rencana menjadikan lahan tersebut sebagai TPS, lantaran merasa kebutuhan tempat pembuangan sampah yang mendesak. Seperti yang disampaikan oleh Dahlan, warga Jalan Sultan Hasanuddin kepada TribunKaltim, Minggu (30/6/2024).
"Setuju saja, karena warga sekitaran sini masih membutuhkan tempat pembuangan sampah yang bisa mengangkut banyak sampah masyarakat. Karena juga dekat dengan Pasar Baqa. Jadi sampah saat ini makin membludak," ungkap Dahlan.
Ia menambahkan, jika Pemkot tak menjadikannya sebagai TPS, ia berharap lahan eks Gedung KNPI dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Samarinda Seberang.
"Semisalnya Pemkot tidak jadi memutuskan lahan tersebut jadi TPS, iya tidak masalah, atau kembali dijadikan gedung KNPI ataupun gedung yang lebih bermanfaat lagi karena masih luas juga," tambahnya.
Di samping itu, ia juga menyebutkan permasalahan lainnya yang juga menjadi sorotan, yakni kurangnya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah pada waktu yang ditentukan mulai dari pukul 18:00 WITA - 06:00 WITA.
"Sering yang tidak sesuai waktunya," ujarnya.
Di sisi lain, Laras, warga Jalan KH Harun Nafsi Samarinda Seberang, merasa tak masalah jika memang lahan tersebut akan dipergunakan sebagai TPS. Sebab ia menyoroti kapasitas TPS yang terbatas di Jalan Hos Cokro Aminoto Samarinda Seberang.
Baca juga: Pedagang Pasar Baqa Keluhkan Pendapatan yang Menurun, Disdag Samarinda Bakal Relokasi Pedagang Liar
Hal ini menyebabkan sampah menumpuk dan meluap, terutama menjelang hari raya.
"Kalau memang mau dijadikan TPS ya bagus saja. Kalau sejauh ini menurut saya yang harus diperhatikan di TPS Jalan Hos Cokro Aminoto, kalau menjelang hari-hari perayaan besar pasti sampah tumpah-tumpah," pungkasnya. (*)
Masyarakat Tak Boleh Lagi Dimintai Uang oleh Jukir, Dishub Samarinda Bidik 38 Ruas Jalan |
![]() |
---|
Tidar Kaltim Bersiap Gelar Musyawarah Daerah, Proses Seleksi Calon Ketua Ketat |
![]() |
---|
Truk Trailer Muat Alat Berat Terperosok di Jalur Simpang Pasir Palaran Samarinda, Lali Sempat Macet |
![]() |
---|
Meski Ditertibkan, Pedagang Eks Bandara Temindung Samarinda Tetap Berjualan Demi Biayai Anak Sekolah |
![]() |
---|
Rute Bus Massal akan Diperluas, Teras Samarinda jadi Titik Sentral |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.