Berita Viral

Kronologi Gadis 16 Tahun Dinikahi Pengurus Ponpes Tanpa Izin Ayahnya, Keluarga Tahu dari Tetangga

Rokim syok saat mengetahui kabar dari tetangganya yang mengatakan jika korban atau sang anak tengah dalam kondisi hamil.

Editor: Heriani AM
SURYAMALANG/Erwin Wicaksono
Sang ayah dan anak gadisnya berusia 16 tahun. Viral ayahnya syok ketika anaknya dinikahi sosok pengasuh Ponpes Lumajang bernama Muhammad Erik. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kronologi gadis berusia 16 tahun yang dinikahi pengurus ponpes tanpa izin ayahnya, Rokim (39).

Hati Rokim pun hancur tatkala tahu putrinya tersebut kini sedang hamil.

Murkanya sang ayah ketika anak gadisnya berusia 16 tahun dinikahi pengurus Ponpes Lumajang.

Kini orang tua gadis tersebut melaporkan Muhammad Erik ke polisi.

Rokim syok saat mengetahui kabar dari tetangganya yang mengatakan jika korban atau sang anak tengah dalam kondisi hamil.

Baca juga: Fakta-fakta Muhammad Erik Pengurus Ponpes Lumajang Viral Nikahi Gadis 16 Tahun tanpa Izin Ayahnya

Menurut Rokim, sang anak bahkan tak pernah bercerita terutama soal pernikahan kepada dia.

"Awalnya, tetangga ramai bilang anak saya hamil, saya kaget kan enggak pernah saya nikahkan. Setelah saya tanya ternyata memang tidak hamil," ungkap MR pada Jumat, 28 Juni 2024.

Sang ayah dan anak gadisnya berusia 16 tahun. Viral ayahnya syok ketika anaknya dinikahi sosok pengasuh Ponpes Lumajang bernama Muhammad Erik.
Sang ayah dan anak gadisnya berusia 16 tahun. Viral ayahnya syok ketika anaknya dinikahi sosok pengasuh Ponpes Lumajang bernama Muhammad Erik. (SURYAMALANG/Erwin Wicaksono)

Penasaran, MR lantas mencari tahu informasi mengenai dugaan penikahan yang melibatkan anaknya.

Ternyata diketahui bahwa putrinya itu mengenal pengurus pesantren sebab acap kali mengikuti pengajian yang diadakan oleh pelaku di tempat tinggalnya.

"Saya tahunya karena ramai diisukan anak saya hamil, padahal saya tidak pernah menikahkan dia, selama ini dia juga tidak pernah bercerita," kata Mr di Mapolres Lumajang, Kamis (20/6/2024).

 Hingga akhirnya Rokim melaporkan Erik ke Polres Lumajang, pada Selasa (14/5/2024).

MR mengungkapkan, awal perkenalan putrinya dengan Muhammad Erik terjadi karena sang buah hati sering mengikuti majelis pengajian yang diadakan Muhammad Erik.

"Anak saya tidak mondok di sana, mungkin tahunya karena anak saya sering ikut majelisan," terangnya.

Kepada MR, korban pun mengaku diiming-imingi diberi uang sebesar Rp 300.000 dan akan dibahagiakan.

Bujuk rayu itu yang terus dilancarkan terduga pelaku, lama-lama membuat sang gadis luluh dan bersedia dinikahi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved