Berita Paser Terkini

Jumlah Honorer yang Diangkat Jadi PPPK di Paser Mencapai 3.408 Orang, Kemungkinan Bisa Berkurang

Jumlah tenaga honorer yang berpeluang diangkat menjadi PPPK mencapai 3.408 orang di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser, Suwito. 

"Untuk tahapannya itu diawali lebih dulu seleksi berkas CPNS sekira awal Juli ini, kemudian kemungkinan pekan ketiga dilaksanakan tes setelah itu baru PPPK," pungkas Suwito.

Kebijakan penghapusan tenaga honorer tersebut sesuai Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN. Setelah tenggat waktu tersebut atau akhir Desember 2024, sistem kepegawaian di Indonesia hanya ada PNS dan PPPK.(*)

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved