Berita Paser Terkini
Jumlah Honorer yang Diangkat Jadi PPPK di Paser Mencapai 3.408 Orang, Kemungkinan Bisa Berkurang
Jumlah tenaga honorer yang berpeluang diangkat menjadi PPPK mencapai 3.408 orang di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser, Suwito.
"Untuk tahapannya itu diawali lebih dulu seleksi berkas CPNS sekira awal Juli ini, kemudian kemungkinan pekan ketiga dilaksanakan tes setelah itu baru PPPK," pungkas Suwito.
Kebijakan penghapusan tenaga honorer tersebut sesuai Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN. Setelah tenggat waktu tersebut atau akhir Desember 2024, sistem kepegawaian di Indonesia hanya ada PNS dan PPPK.(*)
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Paser Terkini
Banyak Poin Janggal, DPRD Paser Kritisi Dokumen KUA-PPAS 2026 |
![]() |
---|
Partisipasi Meningkat, 8.420 Bendera Merah Putih Dikibarkan di Paser |
![]() |
---|
Pelaku Pencurian Bawang di Paser Dibekuk Polisi saat Asyik Bermain Judi Online, Setahun Buron |
![]() |
---|
Distribusi Air Bersih Dikeluhkan Warga, Pemkab Paser Minta Perumdam Tirta Kandilo Perbaiki Sistem |
![]() |
---|
8.420 Bendera Merah Putih Dibagikan Pemkab Paser, Kobarkan Semangat Kemerdekaan ke Generasi Muda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.