Berita Nasional Terkini
Kasus Afif Maulana Sudah Ditutup Polda Sumbar, Pengamat Sebut Bentuk Arogansi Kepolisian
Kasus dugaan penyiksaan yang dialami Afif Maulana (13) sudah ditutup oleh Polda Sumbar.
Kapolda Sumbar Irjen Suharyono disorot gara-gara pernyataannya yang akan mencari orang yang memviralkan kasus siswa SMP tewas tersebut.
Baca juga: Sosok Afif Maulana, Bocah 13 Tahun di Padang Tewas Diduga Disiksa Oknum Polisi, Ini Kronologinya
Menurut Komisioner Komnas HAM, Hari Kurniawan pernyataan Kapolda Sumbar tersebut merupakan bentuk intimidasi yang membuat keluarga korban merasa takut.
Hari juga menilai korban lainnya beserta keluarga menjadi takut dituding pencemaran nama baik
"Ini bentuk intimidasi. Bahkan keluarga korban ketakutan semua, takut anaknya kemudian diproses dilaporkan sebagai pencemaran nama baik," kata Hari kepada awak media di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Atas hal itu, ia berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menghentikan segala bentuk intimidasi kepada keluarga korban.
"Ini tentu akan berdampak psikologi pada korban. Sehingga mereka tidak bisa memberikan keterangan secara sebenar-benarnya," kata Hari.
"Bahkan, bisa jadi nanti keterangan A jadi berubah jadi B. Ini yang kita minta, upaya kami adalah supaya segera mungkin untuk memberikan surat perlindungan bagi korban," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial bocah bernama Afif Maulana alias AM (13) di Padang tewas diduga dianiaya sejumlah oknum polisi.
Viralnya kasus itu pun dinilai Polda Sumatera Barat (Sumbar) merusak citra institusi kepolisian.

Alhasil, kini Polda Sumbar mencari orang yang memviralkan informasi tersebut.
Menurut Suharyono, pihaknya tengah mencari orang yang memviralkan kasus AM yang tewas diduga dianiaya oknum polisi.
Baca juga: Aniaya Wanita Secara Brutal Gunakan Batu dan Pisau, Pria di Balikpapan Diringkus Polisi
Suharyono mengaku, pihak kepolisian merasa menjadi korban pengadilan oleh pers dari viralnya berita tersebut.
Ia juga mengatakan bahwa informasi soal kasus tersebut merusak citra institusi kepolisian.
”Polisi dituduh telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Tidak ada saksi dan bukti sama sekali.
Dalam penyelidikan terhadap 18 pemuda yang diamankan (ditangkap), tidak ada yang namanya Afif Maulana,” kata Suharyanto.
Siapa sebenarnya Irjen Suharyono?
Melansir dari Tribunnewswiki.com, Irjen Suharyono lahir di Temanggung, Jawa Tengah, pada 2 Desember 1966.
Suharyono sudah memiliki istri dan menganut agama Islam.
Ia lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1992.
Saat itu Suharyono menjadi lulusan terbaik di angkatannya sehingga menerima penghargaan Adhi Makayasa.
Karier Irjen Suharyono sudah malang meluntang di dalam kepolisian tanah air.
Berbagai jabatan strategis sudah perna dia emban.
Jenderal bintang dua yang berpengalaman di bidang intelijen ini pernah menjabat sebagai Kapolresta Banjarmasin pada tahun 2012.
Suharyono juga pernah mengemban jabatan sebagai Dirintelkam Polda Kepri (2014), Analis Kebijakan Madya Bidang Politik Baintelkam Polri (2015) dan Pati Baintelkam Polri (Penugasan pada BIN) (2017).
Pada tahun 2020, di ditugaskan untuk menjadi Penyidik Utama Bareskrim Polri yang ditempatkan di OJK.
Baca juga: Tak Dikirimkan Uang Rp 50 Ribu untuk Judi Slot, Pria di Samarinda ini Tega Aniaya Pacar
Kemudian, pada 14 Oktober 2022, Irjen Suharyono dipercaya oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menduduki posisi Kapolda Sumbar
Ia menggantikan posisi Irjen Teddy Minahasa Putra yang terjerat kasus narkoba.
Sebut Korban Terlibat Tawuran
Sebelumnya, IrjenSuharyono memberikan penjelasan terkait tewasnya siswa SMP bernama Afif Maulana (13) di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, Minggu (9/6/2024) lalu.
"Kami menyampaikan ucapan belasungkawa terhadap keluarga korban dari saudara almarhum Afif Maulana yang ditemukan telah meninggal dunia," kata Irjen Pol Suharyono saat konferensi pers yang didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Alfian Nurnas, Dirreskrimum Kombes Pol Andri Kurniawan, Wakapolresta Padang AKBP Rully Indra Wijayanto, Minggu (23/6/2024).
Ia mengatakan saat tawuran di malam kejadian, polisi sudah bergerak cepat dengan mengerahkan tidak kurang dari 30 personel pengurai massa.
Kata dia, andai kata polisi pada saat itu tidak hadir di tengah mereka, maka bisa menimbulkan korban yang lebih banyak.
Hal itu dikarenakan para pelaku aksi diduga akan melakukan tawuran ini membawa senjata tajam dan telah diamankan sebanyak enam unit.
"Kemudian perlu kami luruskan di sini, bahwa telah viral di media massa, justifikasi seolah-olah polisi bertindak salah, polisi telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain.
Namun, tidak ada bukti dan saksi sama sekali," katanya.
Disebutkan, petugas juga pada saat kejadian mengamankan sebanyak 18 orang diduga akan melakukan tawuran, dan tidak terdapat nama Afif Maulana yang dibawa ke Polsek Kuranji.
"Hanya saja sebelum ditemukan jenazah di bawah Jembatan Kuranji, berdasarkan kesaksian Adit yang membonceng, Afif Maulana diajak masuk ke sungai agar aman dari kejaran polisi."
Baca juga: Pemuda Ini Aniaya Pacarnya yang Pramuria karena Layani Laki-laki Lain di Loa Hui Samarinda
"Jadi sudah ada kesaksian, bahwa memang Afif Maulana berencana akan masuk ke sungai atau menceburkan diri ke sungai," sebut Irjen Pol Suharyono.
Pernyataan Kapolda Sumbar ini langsung dibantah keluarga korban.
Ibu korban, Anggun Anggriani (32) tidak bisa menerima narasi tersebut.
"Saya tidak menerima, anak di bawah umur, ga mungkin dia pegang pedang sebesar itu. Saya tahu kali anak saya kek mana. Tak pernah dia melakukan kek gitu.
Sehari-hari dia kalau keluar rumah hanya main futsal sama dengan teman sebaya.
Biasa jam 22.00 WIB malam udah tidur di rumah," kata Anggun sambil terisak-isak, saat ditemui di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Senin (24/6/2024) sore.
Ia menjelaskan bahwa pada malam hari sebelum kejadian, AM memang tidak di rumah, lantaran ingin makan dan nonton sepakbola bersama temannya, salah satunya saksi A, di daerah Cengkeh.
Ayah AM, Afrinaldi (36) dalam sambungan telepon mewanti-wanti agar anaknya tidak pulang ke rumah, karena sudah larut malam, untuk kemudian istirahat di rumah temannya saja.
Pada malam hari itu, Anggun dan Afrinaldi putus komunikasi dengan AM. Panik tak ada kabar, Afrinaldi lalu mencari-cari keberadaan AM.
Nahas bagi mereka, AM dikabarkan meninggal dunia dan jasadnya mengapung di sungai di bawah Jembatan Kuranji Padang.
Anggun menyebut, ia mendapat kabar duka itu dari pesan grup WhatsApp bahwa anaknya telah tiada.
Ia bercerita, AM ialah anak yang baik. Di sekolah ia suka berbagi dan membantu teman-temannya. AM anak yang hobi sepakbola dan futsal. Selain itu, punya cita-cita menjadi TNI angkatan laut.
Anggun pun berharap pelaku yang mengakibatkan anaknya meninggal dunia dihukum seberat-beratnya.
"Saya berharap pelaku yang menganiaya anak saya dipecat. Hukum mati, pecat, baru terobati luka ini," kata dia.
Afrinaldi, ayah AM juga menuturkan tak terima bahwa anaknya disebut jatuh atau melompat ke Sungai Batang Kuranji dari jembatan.
"Ga masuk akal ciri-ciri di badannya ga seperti orang jatuh dari ketinggian," kata Afrinaldi.
"Kata A, posisinya saat malam itu, dia dari jalur lampu merah ke arah Balai Baru sebelah kiri jembatan.
Kalau memang melompat atau jatuh harusnya posisinya di sebelah kiri. Ini malah ditemukan di tengah-tengah jembatan," tambahnya.
Ia berharap pelaku yang menyebabkan anaknya meninggal dihukum seberat-beratnya.
Menurut Anggun dan Afrinaldi, kondisi tubuh jasad AM menunjukkan adanya dugaan penyiksaan, yakni adanya lebam di berbagai bagian tubuh, termasuk bekas sepatu di bagian perut. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penutupan Kasus Dugaan Penyiksaan Afif Maulana Dinilai Bentuk Arogansi Polisi"
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.