Berita Nasional Tekini

KPK akan Kembalikan Ponsel dan Buku Catatan Hasto dengan Syarat, Tak Ada Kaitan dengan Harun Masiku

KPK akan kembalikan ponsel dan buku catatan Hasto Kristiyanto dengan syarat, tak ada kaitan dengan Harun Masiku

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews.com/Fersinanus Waku
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewanti-wanti Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto untuk kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik pada Senin (10/6/2024) besok. KPK akan kembalikan ponsel dan buku catatan Hasto Kristiyanto dengan syarat, tak ada kaitan dengan Harun Masiku 

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus Harun Masiku kembali dilanjutkan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Kasus ini kembali diperbincangkan usai KPK memeriksa Sekjend PDIP Hasto Kristiyanto.

Tak hanya Hasto, KPK juga memeriksa staf Sekjend PDIP tersebut yang bernama Kusnadi.

Selain itu, KPK juga menyita ponsel dan buku catatan milik Hasto.

Baca juga: Akhirnya Staf Hasto Blak-Blakan Akui Pernah Bertemu Harun Masiku, Sekjend PDIP Siap Diperiksa KPK

Baca juga: Terjawab Alasan Adian Napitupulu Yakin PDIP Menang Banyak di Pilkada 2024 Meski Ada Cawe-Cawe Jokowi

Terbaru, KPK menyebut handphone dan buku catatan Hasto Kristiyanto akan dikembalikan jika memang tidak berkaitan dengan perkara Harun Masiku.

Harun merupakan mantan kader PDI-P yang menjadi tersangka suap.

Ia melarikan diri dan masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2020.

"Kalau tidak ada kaitan seputar perkara yang sedang ditangani biasanya dikembalikan," kata Tessa saaat dihubungi, Selasa (2/7/2024).

Tessa mengatakan, mekanisme pengembalian barang yang disita itu dilakukan oleh penyidik langsung tanpa melalui proses peradilan selama perkara terkait masih di tahap penyidikan.

Adapun barang yang disita dikembalikan kepada pemiliknya.

"Tidak melalui proses persidangan. Hanya membuat laporan pengembalian kepada Dewan Pengawas," ujar Tessa.

Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah staf Hasto, Kusnadi saat menjalani pemeriksaan pada 10 Juni.

Baca juga: Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto akan Gugat Penyidik KPK ke PN Jakarta Selatan, Awal Kasus Harun Masiku

Baca juga: Hasto Siap Kembali Diperiksa KPK Soal Harun Masiku, Adian Napitupulu Bongkar Isi Buku Sekjend PDIP

Saat itu, ia menemani Hasto menjalani pemeriksaan perkara Harun Masiku.

Penyidik kemudian menyita satu handphone Kusnadi dan kartu ATM serta dua handphone dan buku catatan Hasto.

Kasus suap Harun Masiku berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved