Berita Viral

Linda Kesurupan Arwah Vina Cirebon Lagi Setelah Pegi Jadi Tersangka, Ngaku Sedih dan Ingin Nangis

Linda mengaku kerasukan arwah sahabatnya lagi, sebut Vina Cirebon sedih lihat kondisi Pegi Setiawan.

instagram/@hotmanparisofficial
Sosok Linda muncul, videonya kesurupan arwah Vina Cirebon baru saja viral. Linda mengaku kerasukan arwah sahabatnya lagi, sebut Vina Cirebon sedih lihat kondisi Pegi Setiawan. 

Wujud Vina malah membikin Linda ketakutan. 

Linda pun meminta kepada Vina jika ingin menemuinya dengan memberikan sinyal suara atau rasa. 

"Dia udah beda, lagi awal-awal wujudnya masih bagus cuman yang sekarang wujudnya udah beda. Wujudnya aku udah takut ngelihatnya jadi kadang aku suka bilang jangan muncul ya, ngasih suara aja atau apa ya ngasih rasa gitu kalau kamu ada gitu," pungkasnya.

Untuk diketahui semenjak kasus pembunuhan tragis Vina dan Eky kembali viral, nama Linda tak luput menjadi perhatian. 

Perempuan bernama lengkap Andi Malinda Putri Utami itu berulang kali kerasukan arwah Vina. 

Lewat tubuh Linda, Vina menceritakan bagaimana dirinya dibunuh dan ciri-ciri pelaku di baliknya. 

Diketahui, pada 2016, polisi menetapkan 11 tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.

Baca juga: Polda Jabar Ditantang Bawa 2 Alat Bukti Sah, Pegi Setiawan Harus Dibebaskan Jika tak Dipenuhi

Kemudian, delapan pelaku telah diadili, yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.

Dari proses persidangan, tujuh terdakwa divonis penjara seumur hidup.

Sementara satu pelaku bernama Saka Tatal dipenjara delapan tahun karena masih di bawah umur saat melakukan kejahatan tersebut.

Namun, diketahui ada tiga orang pelaku yang belum tertangkap dan masuk daftar pencarian orang (DPO) dengan perkiraan usianya saat ini, yakni Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28).

Baca juga: Hari Ini Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Harapan Sang Ibu agar Anaknya Segera Bebas

Delapan tahun berlalu, polisi membuka lagi perkara ini usai menangkap salah satu buron, yakni Pegi Setiawan alias Egi alias Perong pada 21 Mei 2024.

Menariknya, Pegi alias Perong dinyatakan sebagai tersangka terakhir dalam kasus ini.

Padahal, diketahui sebelumnya ada tiga orang buron.

Polisi lantas merevisi jumlah tersangka menjadi sembilan orang dan menyebut bahwa dua tersangka lain merupakan fiktif belaka.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved