Berita Samarinda Terkini
Polemik Rencana Penutupan Jalan Rapak Indah Samarinda, 30 Tahun Warga Menunggu Ganti Rugi
Polemik soal penutupan Jalan Rapak Indah, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), belum berakhir.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Christoper Desmawangga
Bahkan bersama sejumlah mahasiswa, warga terdampak tersebut akan melakukan aksi menyuarakan pembayaran hak ganti rugi mereka yang belum pernah disinggung hampir selama 30 tahun lamanya.
Baca juga: Hari Ini Ada Penutupan Jalan Bagi Kendaraan di Balikpapan karena Event Karnaval Budaya Nusantara
Dikonfirmasi terpisah, Camat Sungai Kunjang, Dwi Siti Noorbayah mengatakan penertiban ini berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama organisasi perangkat daerah.
Sebab, sebagian warga merasa resah bila jalur transportasi itu ditutup.
"Jadi ada juga masyarakat yang resah atas aksi tersebut. Kami tadi bersama OPD lainnya termasuk Lurah Lok Bahu, Karang Asam Ilir, dan Karang Asam Ulu, turut ikut menertibkan spanduk tersebut," ujarnya.
Menurutnya, persoalan tanah yang dianggap warga belum dibayar bisa ditempuh melalui jalur hukum, bukan menutup jalan yang bisa berdampak ke masyarakat yang menggunakan dan juga transportasi perekonomian. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.