Berita Nasional Terkini

Hasyim Asy'ari Incar Korban dari Awal untuk Penuhi Hasrat, Janji Nikahi dan Beri Perlakukan Khusus

Mantan Ketua KPU, Hasyim Asy'ari disebut sudah incar korban sejak awal untuk penuhi hasrat seksualnya, berjanji menikahi, dan beri perlakuan khusus.

KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3/2024). Mantan Ketua KPU, Hasyim Asy'ari disebut sudah incar korban sejak awal untuk penuhi hasrat seksualnya, berjanji menikahi, dan beri perlakuan khusus. 

TRIBUNKALTIM.CO - Mantan Ketua KPU, Hasyim Asy'ari disebut sudah mengincar korban sejak awal untuk penuhi hasrat seksualnya.

Hal ini terungkap dalam sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap kasus asusila Hasyim Asy'ari, Rabu (3/7/2024).

Dalam sidang juga terungkap Hasyim memberi perlakukan khusus pada korban hingga janji menikahi usai berhubungan badan.

Diberitakan sebelumnya, DKPP resmi memutuskan pemecatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari, pada Rabu kemarin.

Baca juga: Terpesona, Hotman Paris Langsung Tawari Wanita Korban Asusila Hasyim Asyari sebagai Aspri ke 327

Hasyim dipecat karena terbukti melakukan pelanggaran etik dengan melakukan tindakan asusila kepada CAT, seorang panitia pemilihan luar negeri (PPLN).

Dalam pengakuan CAT yang diungkap DKPP, ia mengklaim telah dirayu secara paksa oleh Hasyim untuk berhubungan badan.

CAT pun menolak ajakan Haysim tersebut, karena ia tahu Hasyim ini sudah menikah dan memiliki tiga orang anak.

Selain itu CAT juga mengaku enggan menjadi perusak rumah tangga Hasyim.

Atas dasar itulah CAT tak tertarik dengan rayuan Hasyim ketika mereka berada di Bali pada 30 Juli 2023 lalu.

lihat fotoKetua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers pemecatan dirinya sebagai Ketua KPU oleh DKPP di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (3/7/2024). Dalam keterangannya, Hasyim Asy'ari hanya mengucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah memberhentikan dirinya sebagai Ketua KPU pasca diberhentikannya Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU oleh DKPP terkait kasus dugaan asusila kepada Anggota PPLN Den Haag.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers pemecatan dirinya sebagai Ketua KPU oleh DKPP di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (3/7/2024). Dalam keterangannya, Hasyim Asy'ari hanya mengucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah memberhentikan dirinya sebagai Ketua KPU pasca diberhentikannya Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU oleh DKPP terkait kasus dugaan asusila kepada Anggota PPLN Den Haag.

Diketahui Hasyim dan CAT berada di Bali saat itu dalam rangka bimbingan teknis (bimtek) untuk PPLN.

“Pengadu (CAT) telah berkali-kali menolak ajakan teradu (Hasyim), karena pengadu mengetahui bahwa teradu memiliki istri dan tiga anak di Indonesia, dan pengadu tidak mau menjadi perusak rumah tangga orang,” demikian bagian dari isi putusan sidang etik Hasyim, dilansir WartakotaLive.com, Kamis (4/7/2024).

Masih dari pengakuan CAT, Hasyim disebutkan mengungkap kondisi rumah tangganya sedang tidak baik-baik saja dan dalam proses perceraian.

Pada isi putusan lainnya, Hasyim disebut membantah pengakuan CAT.

Baca juga: Bahas Pengganti Hasyim Asyari, DPR RI Segera Rapat Kasus Ketua KPU dengan Kemendagri dan DKPP

Karena dalam perbincangan awal pertemuan tersebut, tidak ada sama sekali terbesit dalam benak Hasyim untuk merayu, apalagi hingga membina hubungan asmara dengan CAT.

“Tidak benar bahwa teradu menyatakan kondisi keluarga teradu sedang tidak baik-baik saja dan dalam proses perceraian."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved