Berita Nasional Terkini

Cara Hasyim Asy'ari Rayu CAT, 5 Poin Isi Surat Bermeterai yang Dibuat Eks Ketua KPU

Modus Hasyim Asy'ari rayu hingga janji nikahi CAT, PPLN Belanda. 5 poin isi surat bermeterai yang dibuat eks Ketua KPU.

|
Penulis: Aro | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
Kompas.com
RAYUAN EKS KETUA KPU - Mantan Ketua KPU, Hasyim Asy'ari yang dipecat karena tindakan asusila. Modus Hasyim Asy'ari rayu hingga janji nikahi CAT, PPLN Belanda. 5 poin isi surat bermeterai yang dibuat eks Ketua KPU. 

TRIBUNKALTIM.CO - Status Hasyim Asy'ari kini adalah mantan Ketua KPU setelah sidang DKPP memutuskan memecat setelah terbukti melakukan tindak asusila pada wanita berinisial CAT, anggota PPLN Den Haag, Belanda. 

Kasus asusila Hasyim Asy'ari terhadap CAT, anggota PPLN Belanda menjadi salah satu perhatian publik usai kabar pemecatan Ketua KPU ini.

Dalam persidangan DKPP, terungkap Hasyim Asy'ari merayu hingga berjanji menikahi CAT, anggota PPLN Belanda hingga ada surat perjanjian bermeterai.

Awalnya anggota PPLN Belanda, CAT menolak rayuan Ketua KPU lantaran mengetahui Hasyim Asy'ari sudah memiliki istri dan 3 anak. 

Baca juga: Profil Mochammad Afifuddin, Plt Ketua KPU, Gantikan Hasyim Asyari yang Dipecat karena Kasus Asusila

Baca juga: Anggota DPR RI asal Kaltim Aus Hidayat Sebut Iffa Rosita Berpeluang Ganti Ketua KPU Hasyim Asy’ari

Baca juga: Profil Hasnaeni Moein Wanita Emas, Pernah Laporkan Hasyim Asyari atas Dugaan Pelecehan Seksual

Di sidang DKPP terungkap CAT sebagai pengadu telah beberapa kali menolak, Hasyim Asy'ari terus mendekati.

DKPP mengungkap, dalam pengakuan CAT, ia mengklaim telah dirayu secara paksa oleh Hasyim untuk berhubungan badan.

CAT pun menolak ajakan Haysim tersebut, karena ia tahu Hasyim ini sudah menikah dan memiliki tiga orang anak.

Selain itu CAT juga mengaku enggan menjadi perusak rumah tangga Hasyim Asy'ari.

Atas dasar itulah CAT tak tertarik dengan rayuan Hasyim ketika mereka berada di Bali pada 30 Juli 2023 lalu.

Diketahui Hasyim dan CAT berada di Bali saat itu dalam rangka bimbingan teknis (bimtek) untuk PPLN.

“Pengadu (CAT) telah berkali-kali menolak ajakan teradu (Hasyim), karena pengadu mengetahui bahwa teradu memiliki istri dan tiga anak di Indonesia, dan pengadu tidak mau menjadi perusak rumah tangga orang,” demikian bagian dari isi putusan sidang etik Hasyim Asy'ari, Kamis (4/7/2024).

Masih dari pengakuan CAT, Hasyim Asy'ari disebutkan mengungkap kondisi rumah tangganya sedang tidak baik-baik saja dan dalam proses perceraian.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/6/2024).
RAYUAN EKS KETUA KPU - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/6/2024). Sudah punya istri dan 3 anak, Hasyim Asy'ari rayu hingga janji nikahi CAT, PPLN Belanda. 5 poin isi surat bermeterai yang dibuat eks Ketua KPU. (KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)

Dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Siasat Eks Ketua KPU Hasyim Asyari Rayu Korban: Incar dari Awal, Beri Perlakuan Khusus, Janji Nikahi, pada isi putusan lainnya, Hasyim Asy'ari disebut membantah pengakuan CAT.

Karena dalam perbincangan awal pertemuan tersebut, tidak ada sama sekali terbesit dalam benak Hasyim Asy'ari untuk merayu, apalagi hingga membina hubungan asmara dengan CAT.

Baca juga: Hasyim Asyari Incar Korban dari Awal untuk Penuhi Hasrat, Janji Nikahi dan Beri Perlakukan Khusus

“Tidak benar bahwa teradu menyatakan kondisi keluarga teradu sedang tidak baik-baik saja dan dalam proses perceraian."

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved