Berita Nasional Terkini
Eks KPK Sebut Pertemuan Megawati dan AKBP Rossa Penting untuk Redakan Isu Kasus Harun Masiku Politis
Eks penyidik KPK sebut pertemuan Megawati dan AKBP Rossa penting untuk redakan isu kasus Harun Masiku politis.
Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Briandena Silvania Sestiani
TRIBUNKALTIM.CO - Tantangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri agar AKBP Rossa Purbo Bekti menghadap dirinya ditanggapi positif mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap.
Diberitakan sebelumnya, tantangan Megawati ini disampaikan dalam pidatonya di hadapan kader-kader PDI-P pada acara pengucapan sumpah janji jabatan pengurus DPP PDI-P masa bakti 2019-2024 yang diperpanjang hingga 2025, Jumat (5/7/2024).
Yudi Purnomo Harahap mengatakan pertemuan Megawati dan AKBP Rossa penting untuk redakan isu kasus Harun Masiku merupakan politis.
Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menilai, tidak ada yang salah jika Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri bertemu dengan penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti.
Baca juga: Terseret Kasus Harun Masiku, Staf Hasto PDIP Bakal Dapat Perlindungan LPSK, Merasa Jiwanya Terancam
Hal ini disampaikan Yudi Purnomo menanggapi pernyataan Megawati yang meminta bertemu dengan penyidik Komisi Antirasuah dari Institusi Polri berpangkat ajun komisaris besar polisi (AKBP) tersebut.
Rossa merupakan penyidik perkara suap dengan tersangka Harun Masiku.
Ia menyita ponsel Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto saat menjadi saksi kasus Harun Masiku.
"Ada permintaan Megawati untuk bertemu dengan AKBP Rossa Purbo Bekti sah-sah saja," kata Yudi Purnomo kepada Kompas.com, Minggu (7/7/2024).
Yudi pun menjelaskan bahwa Rossa sebagai penyidik bekerja berdasarkan surat perintah perintah penyidikan (sprindik) yang ditandatangani oleh pimpinan KPK.
Oleh sebab itu, setiap langkah hukum yang dilakukan penyidik seperti melakukan pemeriksaan sampai dengan penyitaan telah mengantongi dasar hukum yang jelas.

Rossa merupakan salah satu Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) di KPK.
Tindak tanduk Rossa berdasarkan izin dari pimpinan Komisi Antirasuah tersebut.
"Pimpinan KPK yang menunjuk dan menyetujui Rossa bukan kasatgas lainnya, sehingga Kasatgas beserta timnya yang tidak mendapatkan sprindik dari pimpinan tentu tidak akan bisa menangani kasus Harun Masiku," kata Yudi.
Mantan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK ini meyakini pertemuan Rossa dengan Megawati bisa meredam isu perburuan Harun Masiku bersifat politis.
Anggota Satgas Pencegahan Korupsi Polri ini pun mendorong pimpinan KPK untuk tidak gentar menerima permintaan Presiden RI ke-5 tersebut.
Baca juga: KPK akan Kembalikan Ponsel dan Buku Catatan Hasto dengan Syarat, Tak Ada Kaitan dengan Harun Masiku
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.