Berita Nasional Terkini
Hasil Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Alasan Pengadilan Batalkan Perong dari Tersangka
Hasil putusan praperadilan Pegi Setiawan, Perong dinyatakan bebas atas kasus Vina Cirebon.
TRIBUNKALTIM.CO - Hasil putusan praperadilan Pegi Setiawan, Perong dinyatakan bebas atas kasus Vina Cirebon.
Pengadilan memtusukan membatalkan status tersangka Pegi Setiawan pada kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Pencabutan status tersangka Pegi Setiawan itu dibacakan saat sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung pada, Senin (8/7/2024).
Sebelumnya, Pegi Setiawan ditangkap baru-baru ini dan langsung ditetapkan tersangka pelaku utama atau otak pembunuhan Vina Cirebon.
Baca juga: Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan, Pakar: Bisa Pengaruhi Terpidana Lain
Tetapi dalam sidang praperadilan, Hakim Eman Sulaeman menerima permohonan Pegi.
"Mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya," kata Eman Sulaeman di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024).
Alasan Polisi Jadikan Pegi Setiawan Tersangka
Pegi Setiawan ditangkap setelah menjadi buron selama delapan tahun atas kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, Pegi diduga sebagai otak pembunuhan Vina.
"Tersangka PS diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam," Jules dikutip dari Kompas TV.

Jules menerangkan, tersangka ditangkap ketika pulang dari tempat kerjanya sebagai buruh bangunan sekitar pukul 18.32 WIB.
"Polisi menangkap Perong saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Jalan Kopo," ujarnya.
Setelah Pegi ditangka, polisi menggeledah sebuah rumah milik nenek Pegi yang berada di dalam perkebunan RT 2 RW 2 Blok Simaja, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari sejumlah barang bukti yang bisa memperkuat pemeriksaan Pegi.
Didatangi polisi pada 2016
Salah satu warga bernama Masniah (55) menerangkan, Pegi sejak kecil tinggal bersama nenek, ibu, dan adik-adiknya di rumah tersebut.
Kemudian pada 2016, Masniah menyebutkan bahwa isu Pegi termasuk salah satu terduga pelaku pembunuhan Vina, sempat berhembus di desa itu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.